Transisi Bappebti ke OJK, Bagaimana Aset Kripto Bakal Diatur?

Saat ini Bappebti bersama pihak terkait tengah menyusun PP yang rencananya akan dikeluarkan pada Juli 2023

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 29 Apr 2023, 07:54 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2023, 19:29 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Liputan6.com, Jakarta Terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menggeser pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait hal ini, lantas bagaimana aset kripto di Indonesia akan diatur ke depannya?

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan jika dicermati dalam UU PPSK, sudah jelas amanat untuk memindahkan aset kripto dari Bappebti ke OJK. 

"Aset kripto akan berpindah sepenuhnya. Secara ketentuan regulasi, apakah nantinya OJK akan mengambil regulasi dan menambahkan regulasi, itu kami bahas dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait masa transisi dari Bappebti ke OJK," jelas Tirta, dalam talk show Prospek Industri Kripto Pasca Pengesahan UU P2SK, Kamis (6/4/2023).

Tirta mengungkapkan saat ini Bappebti bersama pihak terkait tengah menyusun PP yang rencananya akan dikeluarkan pada Juli 2023. 

"Terhitung 6 bulan dari pengesahan UU PPSK, kami tengah menyusun PP terkait transisi, semoga nanti Juli 2023 sudah bisa keluar PP nya," lanjut Tirta. 

Secara regulasi, Tirta mencontohkan saat ini Bappebti belum mengatur bagaimana sebuah koin kripto masuk. Dengan adanya transisi ini, aturan ini mungkin bisa diatur oleh OJK.

"Kami belum mengatur soal masuknya koin atau penawaran koin, Initial Coin Offering (ICO), kita belum mengawasi karena ini bukan keahlian kita. Namun di OJK karena mereka terbiasa mengawasi IPO, kemungkinan ini bisa diatur," jelas Tirta. 

Dalam masa transisi, menurut Tirta tidak akan ada kekosongan regulasi. Sehingga semua pemindahan terkait transisi ini akan berjalan lancar. 

"Dalam 2 tahun transisi akan dibentuk satgas antara Bappebti dan ruang lingkup terkait peralihan. Ketika semuanya sudah beralih, Bappebti juga akan tetap membantu hingga pulih 100 persen," tutur Tirta.

 

 

 

 

 

Prospek Pasar Kripto di Indonesia

Ilustrasi Crypto
Ilustrasi Crypto

Secara prospek Tirta menyebut saat ini pasar kripto di Indonesia masih dalam fase penurunan. Hal ini dapat berpengaruh pada nilai transaksi dan volume transaksi kripto di Indonesia. 

"Pada 2021 hampir semua koin mencapai harga tertinggi sepanjang masa, ini membuat nilai transaksi di Indonesia tinggi, tapi pada 2022 turun karena harga koin juga turun. Target kita pada 2023 setidaknya bisa lebih baik dari 2022 meskipun tidak bisa menyamai 2021," terang Tirta.

 

Harapan Asosiasi

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda menyebut industri kripto Indonesia saat ini sudah mencapai titik jenuh karena tidak ada pilihan produk kripto selain perdagangan spot.

"Kami harap siapapun regulatornya nanti bisa membatasi inovasi dalam industri kripto, misalnya produk atau fitur seperti staking atau bahkan futures kripro," ungkap pria yang akrab disapa Manda. 

Manda menambahkan, jangan sampai industri kripto terjebak dan tidak berkembang. Maka dari itu, perlu adanya variasi dan inovasi untuk menarik investor. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya