Bos Tokocrypto: Bursa Kripto Hadirkan Kepastian Hukum hingga Perlindungan

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis juga menyambut baik dan mengapresiasi penetapan bursa, kliring, dan kustodian kripto

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 30 Jul 2023, 15:49 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2023, 15:49 WIB
Bos Tokocrypto: Bursa Kripto Hadirkan Kepastian Hukum hingga Perlindungan
Bappebti mengumumkan pendirian bursa kripto di Indonesia dan menjadi pertama di dunia yang teregulasi oleh pemerintah negara.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan pendirian bursa kripto di Indonesia dan menjadi pertama di dunia yang teregulasi oleh pemerintah negara. 

Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara. 

Selain pendirian bursa, Bappebti juga menetapkan PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto dan menyetujui PT Tennet Depository Indonesia sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Sejalan dengan langkah tersebut, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik dan mengapresiasi penetapan Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto oleh Bappebti. 

Menurutnya penetapan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia menjadi salah satu pusat perdagangan dan inovasi aset kripto, serta ekosistem digital di Asia Tenggara. Terlebih bursa kripto atau bursa berjangka ini menjadi yang pertama di dunia.

"Dengan kelembagaan ekosistem industri aset kripto yang lengkap bisa menyediakan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan bagi para pelaku bisnis serta investor di dalamnya. Selain itu, keberadaan kelembagaan ini juga dapat memperluas aksesibilitas terhadap aset kripto bagi masyarakat umum,” kata Yudho dalam siaran pers, dikutip Minggu (30/7/2023).

Yudho menambahkan, sebagai salah satu pelaku industri, mendukung dan menunggu arahan strategis lainnya berkenaan dengan penetapan kelembagaan ini di mana Tokocrypto akan tetap mengedepankan kenyamanan dan keamanan pengguna, jika ada perubahan atau penyesuaian yang harus dilakukan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Yudho berharap keberadaan tiga lembaga tersebut dapat juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto. Di samping menciptakan regulasi yang jelas dan terpadu, para pelaku bisnis dapat beroperasi secara legal dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan. 

"Dalam jangka panjang, hal ini dapat menciptakan peluang baru untuk inovasi teknologi, investasi, serta pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Terima kasih kepada Bappebti atas komitmen mereka dalam mengembangkan dan mengatur industri aset kripto yang bertanggung jawab," pungkas Yudho.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Ditenggat Hingga Bulan Depan, Bappebti Minta Exchanger Daftar Jadi Anggota Bursa Kripto

Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)
Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko mengungkapkan para exchanger diberi waktu hingga bulan depan untuk mendaftar sebagai anggota bursa kripto Indonesia. 

“Saat ini baru ada sekitar 23 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang telah terdaftar sebagai anggota bursa kripto Indonesia,” kata Didid kepada wartawan usai acara peresmian bursa kripto Indonesia, Jumat (28/7/2023).

Selain mengingatkan untuk mendaftar sebagai anggota bursa kripto, Didid berharap pelaku industri dapat menjalankan usaha mengikuti Undang-Undang berlaku dan mengedepankan perlindungan masyarakat.

Didid juga menuturkan transaksi di bursa kripto diharapkan bisa mulai berlangsung bulan depan. Para exchanger yang belum mendaftar menjadi anggota bursa juga diberi waktu hingga bulan depan. 

"Terkait teknis, kami sudah membuat tata tertib baik untuk bursa, kliring, dan kustodian. Kami juga memberi waktu para exchanger untuk mendaftar menjadi anggota bursa paling lambat bulan depan," tutur Didid. 

Sejak Aset Kripto marak ditransaksikan di Indonesia, Bappebti dan Kementerian Perdagangan semakin menunjukkan komitmen yang kuat dalam merangkul aset kripto dengan membuka pintu lebar-lebar bagi perkembangan sektor yang menjanjikan ini, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.

“Pembentukan bursa berjangka aset kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan Aset Kripto yang wajar dan adil,” pungkas Didid.

 


Mendag Resmikan Bursa Kripto Indonesia: Kami Melindungi Masyarakat

Kripto
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan pada acara peresmian bursa kripto Indonesia, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menghadiri acara peresmian bursa berjangka kripto Commodity Future Exchange (CFX) di Hotel Four Seasons, Jakarta pada Jumat (28/7/2023). Keberadaan CFX merupakan forum sekaligus bursa yang membantu pemerintah mengatur.

“Bila industri ini tidak diatur dengan baik, itu akan berdampak pada timbulnya pelaku ilegal yang merugikan masyarakat. Pada intinya, kami melindungi masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Tak hanya itu, Zulkifli Hasan juga menyampaikan regulasi industri kripto harus memastikan perlindungan masyarakat agar masyarakat merasa nyaman dan percaya diri saat menggunakan layanan digital.

Menurutnya, inovasi kebijakan di bidang perdagangan aset kripto adalah membangun ekosistem kelembagaan, sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

Sehingga, Zulkifli Hasan menegaskan kembali bahwa berinvestasi dalam kripto adalah investasi berisiko tinggi tetapi dengan pengembalian tinggi. Oleh karena itu, semua pihak perlu berpartisipasi dalam latihan literasi keuangan, terutama terkait mata uang kripto dan aset berjangka lainnya.

“Jangan sampai orang berpura-pura berdagang kripto yang menyumbangnya. Itu masuk, uangnya hilang,” tegasnya.

Sejak CFX resmi diluncurkan, para trader crypto yang hadir di Indonesia seperti Indodax, Stockbit, Ajaib, Pluang dan lainnya telah bergabung di bursa crypto.

Secara hukum, Zulkifli Hasan telah meneruskan Undang-Undang Pengembangan dan Peningkatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengalihan kewenangan pengaturan dan kewenangan perdagangan aset kripto.

Reporter: Elza hayarana Sahira

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya