Terungkap! Donald Trump Kantongi Investasi Kripto hingga Rp 7 Miliar

Aset tersebut, yang tercantum dalam pengungkapan Trump sebagai “dompet mata uang kripto (Ethereum)”

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 14 Agu 2023, 15:42 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2023, 15:42 WIB
Ekspresi Donald Trump Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Manhattan
Donald Trump k. (Steven Hirsch/New York Post via AP, Pool)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump diketahui mengantongi USD 250.000 hingga 500.000 atau sekitar Rp 3,8-7,6 miliar aset dalam dompet cryptocurrency, menurut pengungkapan keuangan yang dirilis bulan lalu.

Aset tersebut, yang tercantum dalam apa yang disebut pengungkapan Donald Trump sebagai “dompet mata uang kripto (Ethereum)”. Aset ini tampaknya berkaitan dengan kumpulan token yang tidak dapat dipertukarkan atau NFT, yang ia pasarkan setelah meninggalkan Gedung Putih.

Melansir Forbes, Senin (14/8/2023), pada Desember 2022, Trump mengumumkan bahwa dia merilis "koleksi edisi terbatas" sebanyak 44.000 NFT yang mewakili kartu perdagangan mirip kartun yang menampilkan Trump dalam berbagai busana, seperti kamuflase pemburu, setelan tukang las, dan kostum pahlawan super.

Kartu USD 99 terjual habis dalam sehari. Trump dan rekannya, sebuah perusahaan bernama NFT INC LLC, kemudian merilis gelombang kedua pada bulan April. Itu pun terjual habis.

Penjualan berhasil meraup lebih dari USD 8,9 juta. Trump pun mendapat sekitar USD 298.000 dalam biaya lisensi dari usaha tersebut, menurut pengungkapan tersebut. Dompetnya disimpan di bawah entitas Trump yang sama tempat dia mengumpulkan biaya lisensinya, CIC Digital.

Sementara itu, ada lagi beberapa ratus ribu dolar yang jadi uang receh untuk Trump, diperkirakan bernilai USD 2,5 miliar. Namun, taipan real estat itu tidak segan-segan menghasilkan uang dengan mudah, bahkan jika itu membutuhkan menjajakan produk yang tidak terlalu dia kagumi.

“Saya bukan penggemar Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, yang bukan uang, dan nilainya sangat fluktuatif dan berdasarkan udara tipis,” ujar dia dalam Twitter pada April 2019. “Aset kripto yang tidak diatur dapat memfasilitasi perilaku yang melanggar hukum, termasuk perdagangan narkoba dan lainnya. kegiatan ilegal.”

Komisi Sekuritas dan Pertukaran baru-baru ini mengambil peran yang lebih aktif mengawasi industri cryptocurrency yang lebih luas, mengejar pendukung selebriti seperti Kim Kardashian. Akan tetapi, badan pengatur sebagian besar menghindari mengambil tindakan terhadap pencipta dan perusahaan NFT, yang berarti usaha NFT Trump mungkin tidak akan menambah kesengsaraan hukumnya.

Juru bicara Trump pun tidak menanggapi permintaan komentar. Keberadaan crypto holding Trump sebelumnya dilaporkan oleh Bitcoin.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya