Harga Kripto LINK Coin Menguat 40% Tersengat Reli Bitcoin

Token, yang dibuat oleh jaringan oracle terdesentralisasi Chainlink Labs, naik lebih dari 40 persen dalam tujuh hari terakhir.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 10 Nov 2023, 12:17 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2023, 12:16 WIB
Harga Kripto LINK Coin Menguat 40% Sepekan Tersengat Reli Bitcoin
Kripto asli ekosistem Chainlink, LINK Coin menjadi salah satu Alternatif Coin (Altcoin) yang berkinerja terbaik dalam reli altcoin. (Foto: worldspectrum/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Kripto asli ekosistem Chainlink, LINK Coin menjadi salah satu Alternatif Coin (Altcoin) yang berkinerja terbaik dalam reli altcoin baru-baru ini yang dipelopori oleh lompatan Bitcoin di atas USD 37.000 atau setara Rp 581,3 juta (asumsi kurs Rp 15.713 per dolar AS). 

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (10/11/2023), token, yang dibuat oleh jaringan oracle terdesentralisasi Chainlink Labs, naik lebih dari 40 persen dalam tujuh hari terakhir dan sejak Januari telah meroket lebih dari 175 persen. Pada Kamis, 9 November 2023 LINK diperdagangkan sekitar USD 15,60 atau setara Rp 245.129.

Reli di LINK terjadi setelah lonjakan bitcoin baru-baru ini. Setelah sebagian besar bertahan stabil, dalam kisaran USD 34.000 atau setara Rp 534,3 juta hingga USD 36.000 atau setara Rp 565,7 juta, selama sekitar dua minggu. Kripto terbesar ini semakin mendekati USD 38,000 pada Kamis.

Kenaikan Bitcoin telah membantu mengangkat altcoin lainnya, termasuk XRP, Uniswap, dan Polygon, yang semuanya naik dua digit selama seminggu terakhir, tetapi hanya sedikit yang mengalami penurunan seperti LINK yang memiliki lebih dari sekadar kinerja Bitcoin yang patut dipuji atas kenaikan terbarunya.

Pekan lalu, investor institusi menggelontorkan USD 2 juta atau setara Rp 31,4 miliar ke dalam produk yang diperdagangkan di bursa yang melacak LINK Coin, yang mewakili 17 persen dari total aset yang dikelola, menurut laporan dari CoinShares.

Chainlink Labs, perusahaan yang menciptakan LINK, mengendalikan jaringan yang disebut oracle yang memberikan harga pada aset dunia nyata yang kemudian dapat dimasukkan ke dalam blockchain untuk membuat kontrak pintar yang lebih akurat. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Inggris Optimistis Bakal Jadi Pusat Kripto Global

Ilustrasi Kripto. Foto: Freepik/Rawf8.com
Ilustrasi Kripto. Foto: Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kripto, mulai dari membelinya hingga menambang. Tapi ada cara lain yaitu melalui Faucet Kripto.Freepik/Rawf8.com

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Inggris, Andrew Griffith menegaskan kembali komitmen pemerintah Inggris untuk menjadikan Inggris sebagai pusat kripto global. Ini ditandai dengan Pemerintah Inggris menerbitkan makalah konsultasinya mengenai kerangka peraturan masa depan untuk aset kripto pada Februari.

Saat ini Inggris tengah menunggu tanggapan HM Treasury terhadap konsultasi dan permintaan bukti mengenai rezim regulasi jasa keuangan di masa depan untuk aset kripto. 

“Saya sangat senang untuk mempresentasikan proposal akhir untuk regulasi aset kripto di Inggris atas nama dari pemerintah. Ambisi pemerintah untuk menjadikan Inggris sebagai pusat global bagi teknologi aset kripto tetap teguh,” kata Griffith, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (8/11/2023). 

Griffith menambahkan, untuk mewujudkan ambisi ini harus menjadikan Inggris sebagai tempat di mana perusahaan-perusahaan aset kripto memiliki kejelasan yang diperlukan untuk berinvestasi dan berinovasi. 

Selain itu perlu adanya perlindungan pelanggan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi ini dengan percaya diri. Dengan kerangka peraturan masa depan yang kini mulai terbentuk dan Undang-Undang Jasa Keuangan dan Pasar telah disahkan, Inggris adalah pilihan yang tepat untuk memulai dan meningkatkan bisnis aset kripto.

Pejabat tinggi pemerintah menyatakan Inggris adalah pusat keuangan terbesar secara global di luar AS. Mengingat industri teknologi di negara tersebut bernilai lebih dari USD 1 triliun atau setara Rp 15.852 triliun (asumsi kurs Rp 15.651 per dolar AS).

Pemerintah Inggris pertama kali mengumumkan rencana komprehensifnya untuk menjadi pusat kripto global pada April tahun lalu.


Pemerintah Inggris Luncurkan Proposal Akhir untuk Peraturan Aset Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Inggris telah mengumumkan rencana akhir untuk mengatur aset kripto, dengan tujuan memasukkan banyak aktivitas ke dalam lingkup Financial Conduct Authority (FCA). Pemerintah menekankan bisnis yang bekerja dengan konsumen ritel Inggris, di mana pun lokasinya, harus memiliki izin.

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat  (3/11/2023), pemerintah Inggris berencana untuk memperkenalkan undang-undang ini secara bertahap, dengan peraturan stablecoin yang didukung fiat akan diterapkan pertama kali pada awal tahun depan.

FCA sekarang akan meminta pendaftaran untuk organisasi yang terlibat dalam aktivitas aset kripto, termasuk pertukaran kripto, yang akan diminta untuk membuat aturan penerimaan dan mempublikasikan informasi saat mendaftarkan aset baru.

Namun rekomendasi tersebut tidak membahas keuangan terdesentralisasi (DeFi), karena pemerintah melihat perlunya kolaborasi internasional tambahan sebelum mencoba regulasi.

Daripada menetapkan kerangka kerja terpisah, langkah-langkah baru ini akan dimasukkan ke dalam undang-undang pasar Inggris saat ini. Hal ini terjadi ketika anggota parlemen Inggris baru saja meloloskan undang-undang yang mengizinkan penegak hukum membekukan aset kripto ilegal.

Pemerintah Inggris pada Senin, 30 Oktober 2023 mengkonfirmasi rencana untuk mengatur industri mata uang kripto, mengumumkan dalam makalah konsultasi mereka akan berupaya untuk menerapkan undang-undang formal untuk aktivitas kripto pada 2024.

Pemerintah menerbitkan tanggapannya terhadap makalah konsultasi yang dikeluarkan awal tahun ini, yang menguraikan rekomendasi untuk mengatur industri kripto. Pemerintah Inggris mengatakan pihaknya bermaksud untuk membawa sejumlah aktivitas aset kripto di bawah peraturan yang sama yang mengatur bank dan perusahaan jasa keuangan lainnya.


Mahkamah Agung AS Sepakat Tangani Kasus Coinbase

Kripto
Kemampuan industri kripto bertahan, bahkan secara perlahan kembali tumbuh setelah mengalami kejatuhan beberapa waktu lalu telah menimbulkan optimisme bagi para investor dan menganggap investasi kripto masih cukup menjanjikan.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) telah menyepakati untuk menangani kasus Coinbase mengenai apakah pertukaran kripto tersebut dapat memaksa pengguna untuk menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase pribadi, bukan di pengadilan.  Kasus ini bermula dari undian dogecoin (DOGE) di mana pengguna menuduh Coinbase melakukan iklan palsu.

Melansir Bitcoin, Selasa (7/11/2023), Mahkamah Agung AS mengumumkan pada Jumat mendengarkan banding Coinbase mengenai apakah pertukaran kripto dapat memaksa pengguna untuk menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase pribadi, bukan di pengadilan.

Kasus ini melibatkan undian Coinbase pada 2021 yang menawarkan kesempatan kepada peserta untuk memenangkan hadiah hingga USD 1.200.000 dalam meme cryptocurrency dogecoin (DOGE).  

Sejumlah pengguna menuduh mereka ditipu dengan membayar untuk mengikuti undian meskipun ada opsi untuk berpartisipasi secara gratis.  Menuduh Coinbase melakukan iklan palsu yang melanggar hukum California, pengguna mengajukan gugatan class action terhadap pertukaran mata uang kripto.

Pengguna ingin perselisihan tersebut disidangkan di pengadilan California.  Namun, platform kripto tersebut berpendapat ketika pengguna mendaftar ke akun Coinbase, mereka setuju untuk menyelesaikan semua perselisihan dengan perusahaan melalui arbitrase.

Meskipun mengakui klausul arbitrase dalam Perjanjian Pengguna Coinbase, seorang hakim federal di California menolak permintaan pertukaran kripto untuk memindahkan perselisihan ke arbitrase.  

"Pengadilan distrik menetapkan bahwa klausul pemilihan forum terpisah dalam 'Aturan Resmi' Undian menggantikan perjanjian arbitrase Perjanjian Pengguna, termasuk klausul delegasinya,” kata dokumen yang diajukan Coinbase ke Mahkamah Agung.

Coinbase mengajukan banding atas penolakan mosi untuk memaksakan arbitrase.  Namun, Pengadilan Banding Wilayah AS Kesembilan di San Francisco menegaskan penolakan mosi Coinbase.  Sekarang terserah Mahkamah Agung AS untuk memutuskan apakah pertukaran kripto dapat memaksa pengguna melakukan arbitrase.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya