Vladimir Putin Beri Lampu Hijau pada Undang-Undang Pajak Rubel Digital Rusia

Undang-undang baru ini menambahkan istilah seperti “rubel digital” dan dompet rubel digital ke dalam kodenya.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 26 Des 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 26 Des 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang akan memasukkan rubel digital ke dalam kode pajak negara. Undang-undang baru ini menambahkan istilah seperti “rubel digital” dan dompet rubel digital ke dalam kodenya.

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (26/12/2023), undang-undang tersebut juga mengizinkan juru sita dan individu lain yang ditunjuk pengadilan untuk “memulihkan” dana CBDC dari dompet jika pembayar pajak tidak memiliki cukup uang di rekening bank mereka.

Uni Eropa mengungkapkan rincian paket sanksi terbaru mereka terhadap Rusia, yang mencakup ketentuan tentang kripto. Selain itu, undang-undang tersebut mengizinkan otoritas pajak untuk menangguhkan transaksi pada dompet rubel digital.

Petugas pajak juga dapat meminta operator platform untuk menyediakan dokumen yang mengonfirmasi fakta bahwa dana telah didebit dari rekening pembayar pajak. Selain itu, undang-undang tersebut mengizinkan petugas pajak untuk mentransfer koin yang disita ke Departemen Keuangan Rusia.

Undang-undang ini merupakan undang-undang besar kedua terkait CBDC yang disahkan pada 2023, seiring dengan upaya negara ini untuk meluncurkannya secara cepat.

Kementerian Keuangan Rusia sebelumnya mengatakan semua orang Rusia akan memiliki kesempatan untuk menggunakan dompet RUB digital untuk melakukan pembayaran pada 2024.

Namun Bank Sentral tampaknya menentang kementerian tersebut. Pejabat Bank Dunia baru-baru ini menyatakan peluncuran secara nasional tidak akan dilakukan sebelum 2025.

Rusia Semakin Dekat dengan Peluncuran Rubel Digital

Dengan sanksi AS dan UE yang masih menyasar perekonomian Rusia, Moskow ingin menggunakan CBDC sebagai alat dalam perdagangan internasional. Para menteri berpendapat koin tersebut akan memainkan peran penting dalam perdagangan internasional.

Juru bicara pemerintah mengatakan koin tersebut akan membantu perusahaan dalam negeri mengurangi biaya dan risiko dalam perdagangan luar negeri.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya