Kominfo Kolaborasi dengan Asosiasi Blockhain Indonesia, Ini Harapan Bos Upbit

Upbit Indonesia percaya bahwa kolaborasi antara kominfo dan Asosiasi Blockchain Indonesia ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami dinamika industri blockchain lokal.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Feb 2024, 16:39 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2024, 16:39 WIB
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) dalam mendukung penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data, informasi hingga resource dalam ekosistem blockchain di Indonesia.

Selain itu, kerja sama ini juga dalam rangka pengembangan standar dan kebijakan untuk memfasilitasi kebutuhan industri, peningkatan literasi masyarakat terkait teknologi blockchain, dan berbagai program kolaboratif lainnya.

Chief Executive Officer Upbit Indonesia Putra Nugraha menjelaskan, perusahaan percaya bahwa kolaborasi antara kominfo dan Asosiasi Blockchain Indonesia ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami dinamika industri blockchain lokal.

"Kami sangat bangga dapat berkontribusi dan menjadi bagian dalam mempromosikan inovasi yang berkelanjutan, dan menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi pertumbuhan ekosistem teknologi blockchain di Indonesia," kata Putra Nugraha, seperti dikutip Minggu (25/2/2024).

Putra berharap melalui kerja sama ini akan menjadi landasan yang kokoh bagi kebijakan publik yang memadai, sehingga dapat memproteksi dari sisi keamanan berbasis blockchain dan diharapkan pemerintah lebih mendukung pengembangan proyek-proyek lokal.

"Kami juga mengharapkan inisiatif dari sektor pendidikan yang dapat mengarahkan terciptanya lapangan kerja di industri blockchain sehingga dapat memperkuat infrastruktur blockchain dengan menciptakan tenaga ahli (developer) yang berkualitas," ujar Putra.

Conventional Ventures

Selain itu, Chief Operation Officer Upbit Indonesia Resna Raniadi, mengatakan pihaknya mengharapkan peluang pengembangan teknologi dan investasi di Industri blockchain diperluas dan dapat difasilitasi dari sisi pemerintah selaku regulator untuk dapat bersinergi memperkuat kerangka peraturan kedepannya.

Menurut Resna, selain dari sisi pemerintah, ia juga berharap setidaknya dapat menarik perhatian dari conventional ventures untuk dapat mendanai industri dan project blockchain yang memiliki peluang besar di masa yang akan datang.

Resna menyambut baik kerjasama dari Kominfo dan juga A-B-I dengan harapan penuh A-B-I dapat memfasilitasi para stakeholder terkait sebagai jembatan penghubung yang cepat dan tanggap dalam mengikuti dinamika teknologi blockchain yang progresif.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Upbit Sebut Teknologi Blockchain Bakal Topang Pasar Kripto

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, industri aset kripto di Indonesia sepanjang 2023 terus mengalami perkembangan. Perjalanannya tidak mudah dan terus menghadapi pasang surut.

Pada 2023, menjadi tahun menarik bagi industri cryptocurrency dengan hadirnya sejumlah proyek baru dan tren menarik yang mulai bermunculan di pasar. 

VP of Operations Upbit Indonesia, Resna Raniadi mengungkapkan salah satu tren utama yang patut diperhatikan adalah adopsi lebih lanjut dari berbagai aspek teknologi blockchain. 

Resna menuturkan ada beberapa penerapan teknologi blockchain di berbagai sektor yang dapat mendorong pasar kripto menjadi positif pada 2024. Adapun beberapa sektornya sebagai berikut:

Teknologi Artificial Intelligence

Dengan kemampuan untuk menganalisa data secara cepat dan cerdas, teknologi AI dapat membantu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keandalan dalam ekosistem kripto. 

Menurut Resna pemanfaatan AI saat ini dapat membantu pengguna mendeteksi penipuan, dan juga dapat memberikan saran dalam hal trading bagi para investor dengan menggunakan algoritma trading.

Peralihan dari Web2 ke Web3

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Web3 merupakan ekosistem desentralisasi yang dibangun di atas teknologi blockchain yang menjanjikan pengalaman internet yang berbeda untuk generasi mendatang. 

Namun begitu, transisi dari Web 2.0 ke Web 3.0 terbukti masih mengalami kendala baik bagi pengembang maupun pengguna, mengingat pesatnya kemajuan teknologi di Web 3.0. 

"Di tahun ini terdapat kabar baik dengan munculnya Web 2.5 yang merupakan peralihan internet baru, mencakup teknologi blockchain, desentralisasi, cryptocurrency, NFT, AI, dan metaverse,” jelas Resna dalam siaran pers, dikutip Jumat (2/2/2024).

DeFi dan Peningkatan Layanan Keuangan Terdesentralisasi

DeFi tetap menjadi tren yang mendominasi pada 2023. Proyek yang berfokus pada layanan keuangan terdesentralisasi terus berkembang, menawarkan solusi alternatif untuk perbankan tradisional dan layanan keuangan konvensional. 

Platform DeFi menyediakan layanan seperti pinjaman, pertukaran aset digital, dan penghasilan pasif melalui yield farming. Namun, potensi risiko dan volatilitas tetap menjadi perhatian utama di dalam ekosistem ini.

NFT dan Transformasi Industri Kreatif

2023 juga telah menjadi tahun penting untuk NFT. NFT masih berperan dalam mengubah cara individu melihat hak kepemilikan atas karya seni digital dan barang koleksi lainnya. 

"Seniman, musisi, dan pencipta konten telah memanfaatkan NFT sebagai cara untuk memonetisasi karya mereka secara langsung kepada penggemar dan kolektor, membuka peluang baru dalam ekonomi kreatif,” ujar Resna.

Resna menekankan 2023 telah memberikan gambaran yang menarik tentang perkembangan dunia cryptocurrency. Dengan pertumbuhan proyek-proyek baru dan adopsi teknologi blockchain yang semakin luas, industri ini terus bergerak maju. 

"Meskipun ada tantangan yang perlu diatasi, peluang baru dan inovasi terus bermunculan,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya