Gegerkan Washington, Penipuan Kripto Libatkan Profesor Palsu di Grup Whatsapp

Ditemukan, mereka menggunakan asisten untuk memfasilitasi komunikasi dan mempertahankan legitimasi.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 18 Jul 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms
Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms

Liputan6.com, Jakarta Negara Bagian Washington di Amerika Serikat dikagetkan dengan dugaan penipuan kripto yang melibatkan sejumlah pihak yang mengaku sebagai profesor di grup Whatsapp.

Departemen Lembaga Keuangan Negara Bagian Washington (DFI) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa keluhan yang melibatkan perusahaan yang mengaku sebagai institusi pendidikan tinggi, seperti Sekolah Bisnis, Akademi, atau Institut Kekayaan, yang menyediakan kurikulum yang sebagian besar berpusat pada investasi dalam mata uang kripto.

"Dugaan penipuan biasanya dimulai dengan seorang investor dimasukkan ke dalam grup Whatsapp atau Telegram, seringkali dengan nama sewenang-wenang yang menyertakan kata-kata populer seperti 'Wealth Club', 'Elite', dan 'AI.' perusahaan dengan gelar termasuk profesor, penasihat, dan asisten," demikian pemberitahuan DFI kepada konsumen, dikutip dari News.bitcoin.com, Kamis (18/7/2024).

Penipuan ini terungkap ketika para profesor palsu menawarkan kursus investasi dan sinyal perdagangan harian yang menjanjikan keuntungan tinggi.

Ditemukan juga, mereka menggunakan asisten untuk memfasilitasi komunikasi dan mempertahankan legitimasi.

DFI menyebut, beberapa investor diberikan sejumlah kecil mata uang kripto untuk menguji platform sebelum memberikan dana mereka.

Selain itu, perusahaan juga menawarkan pinjaman atau jalur kredit bernilai tinggi untuk membantu investor bergabung dengan Klub VIP eksklusif atau memenuhi persyaratan modal untuk penawaran baru.

Pinjaman ini sering kali diatur secara informal melalui WhatsApp, dan perusahaan memberikan tangkapan layar akun yang menyesatkan.

Ketika investor berusaha membayar kembali pinjaman ini, mereka diberitahu bahwa rekening mereka akan tetap dibekukan sampai dana eksternal tersedia, sehingga menimbulkan pesan ancaman dan tuntutan tindakan hukum jika mereka gagal untuk mematuhinya, menurut DFI.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Platform Kursus Kripto Online Terjerat Kasus Penipuan Rp 19,3 Miliar

Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)

Pendiri kursus perdagangan kripto online yang disebut American Bitcoin Academy, Brian Sewell menipu sekitar USD 1,2 juta atau setara Rp 19,3 miliar (asumsi kurs Rp 16.296 per dolar AS).

Menurut Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), pelaku menghasut korban dengan membujuk mereka untuk berinvestasi dalam dana lindung nilai palsu. 

Sejak Desember 2017 hingga April 2018, Sewell diduga meminta investasi untuk Rockwell Fund, yang akan berinvestasi pada aset digital menggunakan strategi dan alat unik seperti kecerdasan buatan.

“Alih-alih meluncurkan dana tersebut, Sewell mengubah investasinya menjadi Bitcoin, yang hilang ketika dompet yang dia gunakan diretas, kata SEC dalam rilis berita yang mengumumkan kasus yang telah diselesaikan,” dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (12/7/2024).

Dia juga menipu investor tentang keberadaan dana tersebut dengan mengirimkan laporan rekening bulanan palsu kepada mereka. Dugaan skema penipuan Sewell pada akhirnya merugikan 15 siswa sekitar USD 1,2 juta, menurut regulator.

“Apakah itu AI, kripto, DeFi, atau kata kunci lainnya, SEC akan terus meminta pertanggungjawaban mereka yang mengklaim menggunakan teknologi yang menarik perhatian untuk menarik dan menipu investor,” ujar direktur divisi penegakan SEC Gurbir Grewal dalam pernyataan tertulis.

Sewell dan perusahaannya, Rockwell Capital Management, setuju untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan regulator, tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut. 

Sebagai bagian dari kesepakatan, Rockwell Capital setuju untuk membayar USD 1,6 juta atau setara Rp 25,1 miliar dan Sewell, lebih dari USD 200.000 atau setara Rp 3,1 miliar.

Sewell, terdaftar sebagai kontak media untuk perusahaan tersebut, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Dia tinggal di Utah sebelum pindah ke Puerto Rico, menurut pengaduan SEC.

Tindakan penegakan hukum ini adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang diajukan lembaga tersebut sehubungan dengan aset digital. Ketua SEC Gary Gensler telah berulang kali memperingatkan investor industri kripto penuh dengan penipuan.

Interpol Sita Kripto Rp 32,7 Miliar dari Jaringan Penipuan Online Global

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Sebelumnya, Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) mengumumkan bahwa Operation First Light, sebuah inisiatif global yang melibatkan 61 negara, telah mengamankan sejumlah jaringan penipuan online.

Operasi tersebut berhasil membekukan 6.745 rekening bank, menyita aset senilai USD 257 juta (Rp 4,2 triliun), mencegat sekitar mata uang fiat senilai USD 135 juta (Rp 2,2 triliun) dan mata uang kripto sebesar USD 2 juta (Rp 32,7 miliar).

"Menargetkan phishing, penipuan investasi, situs belanja online palsu, penipuan layanan perjodohan dan peniruan identitas, Operation First Light 2024 berhasil menangkap 3,950 tersangka dan mengidentifikasi 14,643 kemungkinan tersangka lainnya di seluruh dunia," ungkap Interpol dalam keterangannya, dikutip dari News.bitcoin.com, Minggu (30/6/2024).

Selain itu, Interpol juga menyita aset senilai lebih dari USD 120 juta, termasuk real estate, kendaraan mewah, perhiasan kelas atas, dan barang berharga lainnya.

Sebagai informasi, Operasi First Light dimulai pada tahun 2023 dan diakhiri dengan fase taktis terakhirnya pada bulan Maret hingga Mei 2024.

Operasi tersebut didanai oleh Kementerian Keamanan Publik China dan diakhiri dengan pertemuan di Tianjin, di mana negara-negara peserta meninjau hasil, bertukar informasi intelijen, dan menyusun strategi tindakan di masa depan.

Sejak 2014, Interpol telah mengoordinasikan operasi First Light untuk meningkatkan kerja sama internasional dan memperkuat upaya melawan rekayasa sosial dan penipuan telekomunikasi.

"Dengan menggunakan mekanisme Global Rapid Intervention of Payments (I-GRIP) Interpol membantu mereka melacak dan mencegat hasil tindakan ilegal, baik dalam bentuk fiat maupun mata uang kripto, polisi mencegat USD 331.000 dalam penipuan email bisnis yang melibatkan korban di Spanyol yang mentransfer uang ke Hong Kong dan China," ungkap Interpol.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya