Pengguna Coinbase Dilaporkan Rugi Rp 4,9 T Akibat Penipuan Rekayasa Sosial

Onchain tersebut menuduh Coinbase tidak bertindak tegas dan cepat mengatasi masalah tersebut.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 05 Feb 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 14:00 WIB
Pengguna Coinbase Dilaporkan Rugi Rp 4,9 T Akibat Penipuan Rekayasa Sosial
Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Analis onchain dengan nama samaran Zachxbt, mengklaim pengguna Coinbase, terutama lanjut usia, telah kehilangan lebih dari USD 300 juta (Rp 4,9 triliun) setiap tahunnya akibat skema rekayasa sosial.

Sebagai informasi, rekayasa sosial umumnya melibatkan perolehan akses ke informasi pribadi seperti detail log-in dengan menggunakan manipulasi dan penipuan.

Mengutip News.bitcoin.com, Rabu (5/2/2025) Zachxbt menjelaskan salah satu contoh, di mana peretas membuat tiruan lengkap situs web Coinbase untuk mengelabui korban, seolah-olah mereka melakukan kontak dengan karyawan bursa perusahaan.

Zachxbt melaporkan, penipu juga didapati menggunakan nomor identitas palsu, serta alamat email dan nomor telepon palsu yang seolah-olah berasal dari sumber yang autentik.

Dalam dua bulan terakhir saja, pengguna kehilangan lebih dari USD 65 juta (Rp 1 triliun) dalam penipuan rekayasa sosial, menurut Zachxbt.

Analis onchain tersebut menuduh Coinbase tidak bertindak tegas dan cepat mengatasi masalah tersebut.

"Coinbase perlu segera melakukan perubahan karena semakin banyak pengguna yang ditipu hingga puluhan juta setiap bulan," kata Zachxbt.

"Kebanyakan kesalahan terletak pada kepemimpinan," sebutnya.

Menurut Zachxbt, juga menuding, banyak pelanggaran yang bahkan tidak ditangani oleh perusahaan, dan jika memang ditangani, penyelesaian yang memuaskan jarang terjadi.

Tanggapan Coinbase

Dalam tanggapannya, Coinbase membagikan postingan blog terkait tips mengurangi risiko yang disorot Zachxbt.

"Serangan rekayasa sosial bertanggung jawab atas sebagian besar kerugian yang dialami pelanggan kami dan masalah ini tidak hanya terjadi pada Coinbase," tulis postingan tersebut.

"Pada tahun lalu, lembaga keuangan telah mengalami peningkatan 10x dalam serangan rekayasa sosial yang menargetkan pelanggan mereka," beber Coinbase.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

Tidak Menyangkal Angka Kerugian

Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)
Ilustrasi peretas atau cyber hacker internet atau kripto. (Foto by AI)... Selengkapnya

Coinbase juga menyebutkan, hampir setiap individu pernah mengalami pencurian informasi pribadi dan diiklankan di web gelap, yang semakin memperburuk masalah rekayasa sosial yang sudah meluas.

Selain itu, perusahaan tersebut tidak mengonfirmasi atau menyangkal angka kerugian USD 300 juta yang diberikan oleh Zachxbt, tetapi postingan blog tersebut mengutip statistik dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis yang mengatakan penipuan rekayasa sosial dalam kripto sebagian besar bertanggung jawab atas kerugian industri sebesar USD 4,6 miliar pada tahun 2023.

 

Warga Negara India Jadi Korban Penipuan Kripto Senilai Rp 396 Juta

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)... Selengkapnya

Seorang warga negara India telah tertipu oleh skema investasi kripto palsu, kehilangan lebih dari USD 25.000 atau setara Rp 396,6 juta (asumsi kurs Rp 15.86 per dollar AS). Warga Dombivli tersebut tertipu setelah keuntungan investasi kripto yang dijanjikan oleh para penjahat tersebut membuatnya terpikat. 

Dilansir dari Coinmarketcap, menurut laporan, pria India berusia 33 tahun yang berasal dari distrik Thane tersebut kemudian melapor ke polisi setelah menyadari dirinya telah ditipu. Laporan mengatakan bahwa warga negara India tersebut, yang identitasnya masih dirahasiakan, dihubungi melalui telepon genggamnya. 

Nomor telepon lainnya adalah nomor internasional yang menyamar sebagai perwakilan dari perusahaan investasi kripto yang menguntungkan. Polisi mengatakan penelepon menghabiskan waktu meyakinkan pria tersebut untuk berinvestasi dalam Bitcoin dan aset digital lainnya, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Kronologi

Kontak pertama dengan pelaku dimulai beberapa hari sebelumnya sebelum pria tersebut mulai mentransfer uang kepada penelepon. Ia mulai mentransfer dana pada 8 November, dan pelaku terus mempengaruhinya untuk melakukan lebih banyak investasi sebelum ia berhenti pada 3 Desember. 

Meskipun ia memercayai jaminan pelaku, ia mengirimkan dana dengan total lebih dari USD 25.000 dalam mata uang lokal selama periode tersebut. Pengaduannya telah didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Teknologi Informasi, peraturan yang mencakup jenis pelanggaran pidana ini.

Meskipun polisi belum memberikan informasi terbaru tentang masalah ini, seorang pejabat mencatat penyelidikan sudah berlangsung. Ia menyebutkan berbagai upaya sedang dilakukan untuk melacak nomor internasional tersebut guna menentukan asal-usulnya. 

Hal ini akan mengarahkan polisi untuk mengidentifikasi individu atau kelompok yang terkait penipuan dengan kegiatan kriminal tersebut. Sementara itu, pejabat tersebut yakin bahwa kasus tersebut akan dituntaskan, dan korban akan mendapatkan kembali dananya.

Gara-Gara Donald Trump, India Tinjau Ulang Kebijakan Kripto

Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms
Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms... Selengkapnya

Sebelumnya, India sedang meninjau kembali kebijakan mengenai mata uang kripto seiring dengan perubahan sikap global terhadap aset digital ini. Peninjauan ini dipicu oleh kebijakan ramah kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump. 

Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menyatakan bahwa aset digital seperti kripto dan lainnya tidak mengenal batas, oleh sebab itu sikap India tidak bisa bersifat sepihak. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak unilateral dalam regulasi kripto mengingat sifatnya yang lintas batas.

"Lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah pendirian mereka terhadap mata uang kripto dalam hal penggunaan, penerimaan, dan di mana mereka melihat pentingnya aset kripto. Dalam langkah itu, kami akan meninjau kembali makalah diskusi," kata Seth dalam sebuah wawancara, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (4/2/2025).

Meskipun India memiliki sikap regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi, masyarakat India tetap berinvestasi besar-besaran dalam mata uang kripto. Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena tidak mematuhi peraturan setempat. 

Selain itu, pada Juni 2024, Binance, bursa kripto terbesar di dunia, dikenai denda sebesar 188,2 juta rupee setelah mendaftar ke FIU untuk melanjutkan operasinya di India.

Tahun lalu, pengawas pasar India merekomendasikan agar beberapa regulator mengawasi perdagangan mata uang kripto, menunjukkan setidaknya beberapa otoritas di negara tersebut terbuka untuk penggunaan aset virtual pribadi. 

Namun, posisi ini berbeda dengan pernyataan bank sentral India yang menyatakan bahwa mata uang digital pribadi menimbulkan risiko makroekonomi.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya