Pembuatan Raperda Disabilitas di Sidoarjo Dapat Dukungan Berbagai Pihak Termasuk KND

Usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas sedang gencar dikampanyekan oleh sejumlah aktivis organisasi difabel dan perguruan tinggi di Kabupaten Sidoarjo.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 29 Agu 2022, 10:03 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2022, 10:03 WIB
Ketua KND Dante Rigmalia
Ketua KND Dante Rigmalia. Foto: Dok LDC.

Liputan6.com, Jakarta Usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas sedang gencar dikampanyekan oleh sejumlah aktivis organisasi difabel dan perguruan tinggi di Kabupaten Sidoarjo.

Pembuatan Raperda disabilitas juga mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) DR. Dante Rigmalia, M.Pd.

“Setelah mendengar pemberitaan terkait aspirasi dari para organisasi disabilitas, akademisi, aktivis dan volunteer disabilitas di Sidoarjo,  Komisi Nasional Disabilitas mengapresiasi atas langkah yang dilakukan teman-teman di daerah,” kata Dante Rigmalia mengutip keterangan pers Sabtu (27/8/2022).

Menurutnya, KND memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga Pemantau, Evaluasi, dan Advokasi kepada Kementerian, Lembaga dan instansi. Maka dari itu, pihaknya sangat mendorong terciptanya Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sidoarjo. Ia juga berharap, Perda serupa dapat dibuat di berbagai wilayah lain di Indonesia.

“Dan hal ini akan KND lakukan juga kepada Kota Kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.”

Terciptanya Perda tentang disabilitas di  Sidoarjo ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 bahwa pemerintah berupaya mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Lebih lanjut Dante yang juga menyandang disabilitas ganda menjelaskan, dukungan yang diberikan atas usulan Raperda disabilitas Kabupaten Sidoarjo sejalan dengan salah satu prioritas kerja KND. Yakni mendorong lahirnya Perda Penyandang Disabilitas di lingkungan Pemerintah Daerah dan harmonisasi kebijakan berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Mewujudkan Sidoarjo Inklusif

Koordinator Komunitas Disabilitas Lira Disability Care (LDC), Abdul Majid,S.E
Koordinator Komunitas Disabilitas Lira Disability Care (LDC), Abdul Majid,S.E. Foto: Dokumen pribadi.

Sementara itu, ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid, SE. menyambut positif dukungan yang diberikan oleh KND-RI atas usulan Raperda disabilitas Kabupaten Sidoarjo.

“Alhamdulillah dukungan dari komisioner KND-RI sangat berarti dan pastinya menjadi bahan bakar bagi kami untuk meneruskan perjuangan mewujudkan Sidoarjo yang inklusif lewat payung hukum Perda disabilitas,” kata Majid dalam keterangan yang sama.

Majid yang juga seorang penyandang disabilitas sensorik netra sudah menyerahkan mekanisme pembuatan Raperda disabilitas tersebut kepada para wakil rakyat yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.

“Kita tunggu saja good will dan political will dari legislator di DPRD Sidoarjo. Yang pasti kita akan terus mengawal dan meminta dilibatkan secara langsung dalam pembuatan usulan Raperda,” papar Majid.

Ia juga menyampaikan, sudah 14 bulan usulan Raperda tentang penyandang disabilitas bergulir di DPRD Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah aktivis penyandang disabilitas dengan didukung perguruan tinggi dan unsur masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, berkomitmen mengawal usulan Raperda tersebut hingga tuntas.

Yang Terlibat

Gali Aspirasi Difabel, Bentuk Dukungan Mahasiswa Sidoarjo dalam Pembuatan Raperda Disabilitas
Gali Aspirasi Difabel, Bentuk Dukungan Mahasiswa Sidoarjo dalam Pembuatan Raperda Disabilitas. Foto: Dok. LDC Sidoarjo.

Berbagai pihak yang terlibat dalam mendukung Raperda disabilitas Sidoarjo di antaranya:

-LIRA Disability Care (LDC)

-Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sidoarjo

-Perkumpulan Penyandang Cacat Mandiri (PPCM) Sidoarjo

-Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (Y-AMI)

-Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sidoarjo

-Yayasan AURICA 

-Aksi Tuli (Aktu) Sidoarjo.

Dukungan dari lembaga negara, perguruan tinggi hingga organisasi non pemerintah juga terus mengalir di antaranya:

-Komisi perlindungan anak Republik Indonesia (KOMNAS PA)

-Komisi Nasional Disabilitas Republic Indonesia (KND-RI),

-Komunitas Masyarakat Sidoarjo (KMS) dan unsur masyarakat lainnya.

Belum lama ini, puluhan mahasiswa dan organisasi penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur masih mendorong dan mendukung pembuatan Raperda tentang penyandang disabilitas.

Dukungan ini disalurkan dengan mengadakan kegiatan sharing session untuk menggali aspirasi para penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan oleh Shabil Kurnia Hidayat Ketua Sisi Lain Mahasiswa Disabilitas (SILAM.ID) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).

“Mewakili unsur civitas akademika dari Umsida, SILAM.ID dan komponen mahasiswa akan berkomitmen mendukung segera dibuatnya Raperda penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” mengutip keterangan pers Sabtu (27/8/2022).

Pentingnya Kesetaraan

Gali Aspirasi Difabel, Bentuk Dukungan Mahasiswa Sidoarjo dalam Pembuatan Raperda Disabilitas. Foto: Dok. LDC Sidoarjo.
Gali Aspirasi Difabel, Bentuk Dukungan Mahasiswa Sidoarjo dalam Pembuatan Raperda Disabilitas. Foto: Dok. LDC Sidoarjo.

Shabil menekankan pentingnya kesetaraan dan nilai inklusif dalam kehidupan bermasyarakat dan budaya akademis di lingkungan universitas. Menurutnya, kampus juga harus mengakomodasi mahasiswa dari seluruh ragam disabilitas.

“Semoga dengan dibuatnya Perda ini, kawan-kawan penyandang disabilitas Sidoarjo dapat segera mendapat semua yang menjadi hak-haknya.”

“Juga, khususnya untuk kampus Umsida dapat segera membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai satuan organisasi yang akan memberikan akomodasi yang layak untuk mahasiswa disabilitas,” tambahnya.

Tak hanya dari mahasiswa disabilitas, dukungan pembuatan Raperda tersebut juga datang dari komunitas disabilitas Sidoarjo. Salah satunya Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) cabang Sidoarjo.

Ketua Pertuni Sidoarjo Heri Cahyono memberikan apresiasi kepada mahasiswa Umsida dan organisasi-organisasi penyandang disabilitas Sidoarjo yang turut berjuang untuk pembuatan Raperda Disabilitas.

“Saya dari pertuni mendukung sepenuhnya usulan Perda Disabilitas,” katanya dalam keterangan yang sama.

Heri yang juga penyandang disabilitas sensorik netra menjelaskan bahwa Pertuni Sidoarjo sangat membutuhkan pendampingan dari para mahasiswa.

“Mayoritas anggota kita sudah berusia 40 tahun ke atas, hampIr setiap bulan juga kita aktif berkegiatan. Akan sangat membantu jika mahasiswa dapat memberikan pendampingan atau volunteering bersama kami,” harapnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya