Bikin Kampanye Kesehatan Inklusif yang Mudah Diakses Penyandang Disabilitas, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Praktisi komunikasi Elvera N. Makki memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membuat konten atau membangun kampanye kesehatan bagi penyandang disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Feb 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 07:00 WIB
Elvera N. Makki
Praktisi komunikasi Elvera N. Makki memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membuat konten atau membangun kampanye kesehatan bagi penyandang disabilitas, Bogor (12/2/2025). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.... Selengkapnya

Liputan6.com, Bogor Penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan informasi kesehatan layaknya masyarakat umum. Sayangnya, terkadang informasi yang tersedia masih belum ramah disabilitas karena sulit diakses.

Terkait hal ini, praktisi komunikasi Elvera N. Makki memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membuat konten atau membangun kampanye kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Kalau target audiensnya adalah penyandang disabilitas, berarti kita harus benar-benar punya empati terhadap apa sih tantangannya mereka dalam mendapatkan informasi atau akses informasi itu,” kata perempuan yang akrab disapa Vera kepada Disabilitas Liputan6.com dalam NutriClass Academy 2025 bersama Nutrifood di Bogor, Rabu (12/2).

Vera menyadari, penyandang disabilitas terdiri dari berbagai ragam. Maka dari itu, kebutuhan dan tantangan akses informasinya pun berbeda-beda.

“Disabilitas kan macam-macam ya, ada yang enggak bisa dengar, ada yang enggak bisa baca, ada yang enggak bisa melihat. Nah itu harus dipetakan satu-satu jadi kita harus mengetahui pain point (ragam disabilitas) mereka apa.”

Dalam membangun kampanye inklusif, maka sasaran ragam disabilitasnya harus spesifik.

“Diukur secara spesifik tujuannya disabilitas mana dulu nih, karena kalau mau langsung semuanya tentu tidak bisa, harus ada strateginya,” terang Vera.

Konten Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Netra

Vera mengambil contoh, jika sasaran utamanya adalah penyandang disabilitas netra, maka penyampaian informasi dapat dilengkapi dengan braille.

“Penggunaan braille atau bisa dibantu dengan pendampingan (mentorship) atau ada yang membacakan, story telling bagi mereka dan seterusnya.”

“Jadi memang yang pertama memang harus diriset dulu kebutuhan penyandang disabiltasnya seperti apa, pain point-nya bagaimana, tantangannya apa kemudian dicari jalan keluarnya seperti apa.”

Penentuan durasi kampanye hingga tujuan harus jelas dan spesifik. Termasuk target sasaran, misalnya dari jumlah total penyandang disabilitas netra, target awalnya adalah seperempatnya, lalu bertahap menjadi setengahnya, kemudian seluruhnya.

Negara Punya Kewajiban Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Dalam keterangan lain dijelaskan, hak penyandang disabilitas dalam mendapat informasi kesehatan perlu dipenuhi lantaran ini merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) secara umum.

Konstitusi Indonesia, peraturan perundang-undangan, dan konvensi internasional yang telah diratifikasi menetapkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas.

Sebagaimana diketahui, HAM adalah standar internasional yang menjadi dasar normatif untuk proses pembangunan manusia, memajukan dan melindungi hak-hak manusia. HAM juga berupaya untuk menganalisis dan mengatasi ketimpangan dan praktik diskriminatif yang menghambat kemajuan pembangunan.

HAM juga mencerminkan konsensus dan tanggung jawab bersama antara negara-negara anggota perserikatan bangsa-bangsa (PBB) tentang pentingnya hak setiap individu. Termasuk untuk pembangunan, pedoman, dan alat praktis untuk menerjemahkan prinsip-prinsip HAM ke dalam program-program dan proses perencanaan pembangunan nasional.

Negara Perlu Upayakan Kesempatan Setara bagi Penyandang Disabilitas

Beberapa kewajiban negara dalam memenuhi hak penyandang disabilitas termasuk langkah-langkah konkret seperti:

  • Penyediaan aksesibilitas;
  • layanan kesehatan mental;
  • pendidikan inklusif; dan
  • perlindungan dari diskriminasi.

Negara juga diharapkan memiliki regulasi yang memastikan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara dalam segala aspek kehidupan.

“Negara memiliki tanggung jawab utama dalam hal ini,” kata Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej mengutip laman Yayasan Pulih, Senin (13/1/2025).

Sayangnya, implementasi kebijakan ini seringkali menghadapi hambatan karena faktor-faktor seperti keterbatasan anggaran, kurangnya kesadaran, dan terkadang, sikap yang kurang inklusif.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya