Bukan Sulap Bukan Sihir Cincin Ini Bisa Bawa Anda Keliling Dunia

Jika Anda tidak sempat untuk berlibur ke luar negeri, tak perlu sedih karena dengan mengenakan cincin ini seperti traveling keliling dunia

oleh Firman Fernando Silaban diperbarui 24 Jan 2016, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2016, 10:00 WIB
San Francisco
San Francisco (sumber. lostateminor.com)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah rutinitas padat, mungkin Anda tidak sempat untuk berlibur, apalagi ke luar negeri. Namun, paling tidak Anda bisa berimajinasi sekaligus menghibur diri sendiri karena belum bisa berlibur keliling dunia. Caranya dengan memakai aksesori bertema negara tertentu.

Seperti dilansir dari lostateminor.com pada Jumat (22/1), seorang artis asal Carolina Utara, Ola Shekhtman menciptakan aksesori tema bangunan ikonik negara di dunia dengan media cincin. Artis kelahiran Serbia tersebut juga berperan sebagai pembuat perhiasan dari emas.

London

Salah satu kota yang menjadi objek bagi Ola untuk mengukir dalam cincin karyanya tersebut adalah Paris. Ola secara rinci menggambarkan beberapa bangunan ikonik pada cincinnya tersebut, seperti menara Eifel, The Arc De Triomphe, Moulin Rouge, dan Sacre Coeur.

Tak hanya Paris, beberapa kota lainnya yang menjadi inspirasi Ola pada karyanya, seperti London, Berlin, Amsterdam, New York, Washington D.C., San Francisco, dan Hong Kong. Bangunan-bangunan ikonik yang terdapat pada kota-kota tersebut juga diukir melingkar pada cincin dengan nilai seni dan kreatifitas tinggi.

Amsterdam (sumber. lostateminor.com)

Mengenakan cincin tersebut mungkin tidak hanya sebagai perhiasan atau aksesori semata saja, tetapi juga bisa membawa Anda seolah menjelajah kota-kota di dunia. Jika berminat memilikinya, Anda harus mengeluarkan 1.300 Dolar AS atau setara dengan Rp 18 juta. Cincin karya Ola tersebut dapat Anda beli dengan sistem pembelian online di Etsy.com.

Washington D.C. (sumber. lostateminor.com)

 

Paris (sumber. lostateminor.com)

New York (sumber. lostateminor.com)

Berlin (sumber. lostateminor.com)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya