Apa Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan?

Memahami arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan di masyarakat. Pelajari fungsi dan peran hukum untuk menciptakan ketertiban dan keadilan sosial.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jan 2025, 07:23 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 07:23 WIB
apa arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan
apa arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan di masyarakat. Sebagai negara hukum, Indonesia mendasarkan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara pada aturan hukum yang berlaku. Namun, bagaimana sebenarnya hukum dapat menjadi sarana untuk menciptakan keadilan? Mari kita telaah lebih lanjut mengenai arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan.

Pengertian Hukum dan Keadilan

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan hukum dan keadilan:

Definisi Hukum

Hukum dapat didefinisikan sebagai seperangkat aturan yang dibuat oleh pihak berwenang untuk mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Aturan-aturan ini bersifat memaksa dan mengikat, serta ada sanksi bagi yang melanggarnya. Tujuan utama hukum adalah untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat.

Beberapa pengertian hukum menurut para ahli:

  • Menurut E. Utrecht, hukum adalah himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
  • Menurut Immanuel Kant, hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menurut peraturan hukum tentang kemerdekaan.
  • Menurut Van Apeldoorn, hukum adalah gejala sosial, tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum maka hukum itu menjadi aspek kebudayaan yaitu agama, kesusilaan, adat istiadat, dan kebiasaan.

Definisi Keadilan

Keadilan merupakan suatu konsep yang abstrak dan memiliki banyak interpretasi. Secara umum, keadilan dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memikul kewajiban yang dibebankan kepadanya.

Beberapa pengertian keadilan menurut para ahli:

  • Menurut Aristoteles, keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
  • Menurut Thomas Hobbes, suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian-perjanjian tertentu.
  • Menurut Notonegoro, keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keadilan berkaitan erat dengan pemberian hak dan kewajiban secara seimbang kepada setiap orang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Fungsi dan Tujuan Hukum

Untuk memahami arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan, kita perlu mengetahui fungsi dan tujuan hukum itu sendiri:

Fungsi Hukum

Hukum memiliki beberapa fungsi penting dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain:

  1. Fungsi perlindungan: Hukum berfungsi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya dan tindakan yang merugikan dari sesama warga masyarakat.
  2. Fungsi keadilan: Hukum berfungsi mewujudkan keadilan sosial lahir batin dengan cara memberi kesempatan kepada setiap orang untuk mendapatkan haknya.
  3. Fungsi pembangunan: Hukum berfungsi sebagai sarana terciptanya ketertiban dan keteraturan dalam menunjang pembangunan.
  4. Fungsi kepastian: Hukum berfungsi sebagai sarana untuk menciptakan kepastian dalam hubungan antar manusia.
  5. Fungsi pengayoman: Hukum berfungsi melindungi dan mengayomi seluruh rakyat.

Tujuan Hukum

Adapun tujuan hukum secara umum adalah:

  1. Ketertiban: Menciptakan ketertiban dalam masyarakat.
  2. Keadilan: Mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin.
  3. Kepastian hukum: Memberikan kepastian hukum dalam hubungan antar manusia.
  4. Kemanfaatan: Memberikan manfaat dan kegunaan bagi masyarakat.
  5. Kedamaian: Menciptakan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.

Dari fungsi dan tujuan tersebut, terlihat bahwa hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat. Hukum menjadi instrumen untuk mengatur perilaku manusia agar tercipta keseimbangan kepentingan, ketertiban, dan keadilan sosial.

Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan

Lalu bagaimana sebenarnya hukum berperan dalam mewujudkan keadilan? Berikut beberapa peran penting hukum:

1. Memberikan Kepastian Hukum

Hukum memberikan kepastian mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dengan adanya aturan yang jelas, setiap orang memiliki pedoman dalam bertindak dan berperilaku di masyarakat. Kepastian hukum ini penting untuk mencegah tindakan sewenang-wenang dan menciptakan ketertiban.

2. Menjamin Perlindungan Hak Asasi Manusia

Hukum menjamin perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara. Melalui berbagai peraturan perundang-undangan, hak-hak dasar manusia seperti hak hidup, hak atas kebebasan, hak atas keamanan, dan sebagainya dilindungi oleh hukum. Ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan keadilan.

3. Menciptakan Kesetaraan di Depan Hukum

Prinsip equality before the law atau persamaan di depan hukum menjadi salah satu pilar penting dalam sistem hukum. Hukum memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ataupun latar belakang lainnya. Ini menjadi dasar terciptanya keadilan dalam penegakan hukum.

4. Menjadi Sarana Penyelesaian Sengketa

Hukum menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil melalui lembaga peradilan. Dengan adanya proses peradilan yang independen dan tidak memihak, setiap pihak yang bersengketa memiliki kesempatan yang sama untuk memperjuangkan haknya secara adil.

5. Mengatur Pembagian Sumber Daya

Hukum berperan dalam mengatur pembagian dan pemanfaatan sumber daya alam maupun sumber daya ekonomi secara adil. Melalui berbagai regulasi, hukum memastikan agar tidak terjadi monopoli atau pemusatan kekuasaan ekonomi yang dapat merugikan masyarakat luas.

Prinsip-prinsip Hukum dalam Mewujudkan Keadilan

Dalam upaya mewujudkan keadilan, hukum mendasarkan diri pada beberapa prinsip penting, antara lain:

1. Prinsip Legalitas

Prinsip legalitas menyatakan bahwa tidak ada perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan hukum yang telah ada sebelumnya. Prinsip ini menjamin kepastian hukum dan mencegah tindakan sewenang-wenang dalam penegakan hukum.

2. Prinsip Praduga Tak Bersalah

Setiap orang yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidana wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya. Prinsip ini melindungi hak-hak tersangka/terdakwa dan menjamin proses peradilan yang adil.

3. Prinsip Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak

Kekuasaan kehakiman harus bebas dari campur tangan pihak manapun dan tidak memihak dalam menjalankan peradilan. Ini menjamin objektivitas dan keadilan dalam proses peradilan.

4. Prinsip Persamaan di Depan Hukum

Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum tanpa ada diskriminasi. Prinsip ini menjamin kesetaraan dan keadilan bagi semua warga negara.

5. Prinsip Proporsionalitas

Hukuman atau sanksi yang dijatuhkan harus sesuai dengan tingkat kesalahan dan dampak dari perbuatan yang dilakukan. Prinsip ini menjamin keadilan dalam penjatuhan hukuman.

Tantangan dalam Mewujudkan Keadilan Melalui Hukum

Meskipun hukum memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan, dalam praktiknya masih terdapat berbagai tantangan, antara lain:

1. Penegakan Hukum yang Lemah

Lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu tantangan utama. Meskipun aturan hukum sudah baik, jika tidak ditegakkan dengan tegas maka keadilan sulit terwujud. Korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penegakan hukum masih menjadi masalah serius.

2. Ketidaksetaraan Akses terhadap Keadilan

Masih terdapat kesenjangan dalam akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Biaya yang mahal dan proses yang berbelit-belit seringkali menjadi hambatan bagi mereka untuk mendapatkan keadilan.

3. Konflik antara Kepastian Hukum dan Keadilan

Terkadang terjadi konflik antara aspek kepastian hukum dengan rasa keadilan masyarakat. Putusan pengadilan yang mengutamakan kepastian hukum terkadang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

4. Politisasi Hukum

Adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum dapat mengancam objektivitas dan keadilan. Hukum seringkali digunakan sebagai alat kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu.

5. Kesenjangan antara Hukum dan Realitas Sosial

Terkadang terjadi kesenjangan antara aturan hukum dengan realitas sosial di masyarakat. Hukum yang tidak responsif terhadap perkembangan masyarakat dapat menghambat terwujudnya keadilan.

Upaya Meningkatkan Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan

Untuk meningkatkan peran hukum dalam mewujudkan keadilan, beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:

1. Reformasi Sistem Hukum

Perlu dilakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem hukum, mulai dari substansi hukum, struktur hukum, hingga budaya hukum. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih responsif, efektif, dan berkeadilan.

2. Penguatan Integritas Penegak Hukum

Integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim perlu terus ditingkatkan. Pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja penegak hukum juga perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

3. Peningkatan Akses terhadap Keadilan

Perlu ada upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi kelompok miskin dan rentan. Ini dapat dilakukan melalui program bantuan hukum, penyederhanaan prosedur peradilan, hingga pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif.

4. Pendidikan Hukum bagi Masyarakat

Peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat melalui pendidikan dan sosialisasi hukum perlu terus dilakukan. Masyarakat yang sadar hukum akan lebih mampu memperjuangkan hak-haknya dan berpartisipasi dalam penegakan hukum.

5. Penguatan Lembaga Pengawas

Lembaga-lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial, Ombudsman, dan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu diperkuat perannya dalam mengawasi penegakan hukum dan memberantas praktik-praktik korupsi dalam sistem peradilan.

Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Keadilan Hukum

Mewujudkan keadilan melalui hukum bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Beberapa peran yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:

1. Meningkatkan Kesadaran Hukum

Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap hukum yang berlaku. Dengan memahami hak dan kewajiban hukumnya, masyarakat dapat lebih berperan dalam menegakkan keadilan.

2. Berpartisipasi dalam Pembentukan Hukum

Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, misalnya melalui pemberian masukan dalam public hearing atau konsultasi publik. Ini penting untuk memastikan hukum yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat.

3. Melakukan Pengawasan

Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas dalam penegakan hukum. Jika menemukan praktik-praktik yang menyimpang atau tidak adil, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang atau lembaga pengawas.

4. Mendukung Gerakan Anti Korupsi

Korupsi merupakan salah satu ancaman terbesar bagi terwujudnya keadilan. Masyarakat dapat berperan aktif dalam gerakan anti korupsi, baik melalui pelaporan tindak korupsi maupun kampanye anti korupsi.

5. Menyelesaikan Sengketa secara Damai

Dalam menghadapi sengketa, masyarakat dapat mengupayakan penyelesaian secara damai melalui mediasi atau musyawarah sebelum membawanya ke pengadilan. Ini dapat membantu mengurangi beban pengadilan dan menciptakan penyelesaian yang lebih adil.

Kesimpulan

Hukum memiliki arti yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan di masyarakat. Sebagai instrumen untuk mengatur perilaku dan hubungan antar manusia, hukum berperan dalam menciptakan ketertiban, memberikan kepastian, dan menjamin perlindungan hak setiap warga negara. Melalui berbagai fungsi dan prinsipnya, hukum menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan sosial.

Namun, perlu disadari bahwa mewujudkan keadilan melalui hukum bukanlah proses yang mudah dan instan. Masih terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang perlu diatasi, mulai dari lemahnya penegakan hukum hingga kesenjangan akses terhadap keadilan. Diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, melibatkan seluruh elemen masyarakat, untuk terus meningkatkan peran hukum dalam mewujudkan keadilan.

Pada akhirnya, terciptanya keadilan melalui hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga negara. Dengan pemahaman yang baik tentang arti penting hukum dan peran aktif dalam menegakkannya, kita dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya