Liputan6.com, Pretoria - Atlet Olimpiade asal Afrika Selatan Oscar Pistorius divonis lima tahun penjara karena membunuh kekasihnya Reeva Steenkamp pada 2013 lalu. Dalam putusannya, Hakim Thokozile Masipa mengatakan ingin mewujudkan keseimbangan sehingga hukuman adil tetapi mempertimbangkan belas kasihan.
"Menjatuhkan hukuman adalah mencapai keseimbangan yang tepat. Menjatuhkan hukuman bukan tindakan yang sempurna," kata hakim dalam sidang di Pretoria yang dikutip BBC, Selasa (21/10/2014).
Hakim juga menjatuhkan hukuman percobaan selama tiga tahun atas kepemilikan senjata api.
Atlet lari berkaki palsu tersebut dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan tidak berencana, tetapi dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana ketika ia menembak Reeva Steenkamp yang menyelinap ke pintu kamar mandi di rumahnya di Pretoria tepat pada Hari Valentine tahun lalu.
Dia menegaskan dirinya menembak karena mengira ada orang lain yang membobol rumahnya dan kemudian bersembunyi di kamar mandi.
Vonis lima tahun ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Pistorius dihukum 10 tahun penjara.
Pistorius, pria 27 ini tercatat sebagai pelari berkaki palsu yang menjadi atlet pertama yang terjun baik di Olimpiade maupun di arena Paralimpiade. Steenkamp, wanita berusia 29 itu adalah seorang model dan bintang televisi. (Ans)
Bunuh Kekasih, Atlet Oscar Pistorius Divonis 5 Tahun Penjara
Hakim juga menjatuhkan hukuman percobaan selama tiga tahun atas kepemilikan senjata api.
Diperbarui 21 Okt 2014, 19:36 WIBDiterbitkan 21 Okt 2014, 19:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah Lagi dari Arsenal, Real Madrid Tersingkir
Apple Mau Latih AI Tanpa Akses Data Pengguna, Bagaimana Caranya?
Top 3: Tengkulak Lenyap Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Harga Pangan Lebih Murah?
Top 3 Islami: Foto-Foto Mahalini Kenakan Jilbab Meleyot yang Diprediksi jadi Tren 2025
6 Posisi Tidur Ini Bisa Ungkap Kepribadian Sosialmu, Seberapa Mudah Kamu Disukai Orang?
Sejarah Saus Kacang, Ciri Khas yang Hampir Selalu Ada di Aneka Salad ala Indonesia
KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Belum Disubsidi, Kendaraan Hidrogen Masih Sulit Bersaing di Indonesia
Waspada Penipuan! Begini Cara Mudah Cek Tilang ETLE dan Bayar Denda
Polda Sumut Ungkap Aktivitas Live Streaming Pornografi, Mirisnya Libatkan Anak di Bawah Umur
Pesona Bukit Bintang, Wisata Cantik Menikmati City Lights di Yogyakarta
Resep Ayam Suwir Rica-Rica Kemangi yang Sanggup Jadi Penghabis Nasi