Bunuh Kekasih, Atlet Oscar Pistorius Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman percobaan selama tiga tahun atas kepemilikan senjata api.

oleh Muhammad Ali diperbarui 21 Okt 2014, 19:36 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2014, 19:36 WIB
oscar
Oscar Pistorius mendengarkan putusan hakim di pengadilan Pretoria.

Liputan6.com, Pretoria - Atlet Olimpiade asal Afrika Selatan Oscar Pistorius divonis lima tahun penjara karena membunuh kekasihnya Reeva Steenkamp pada 2013 lalu. Dalam putusannya, Hakim Thokozile Masipa mengatakan ingin mewujudkan keseimbangan sehingga hukuman adil tetapi mempertimbangkan belas kasihan.

"Menjatuhkan hukuman adalah mencapai keseimbangan yang tepat. Menjatuhkan hukuman bukan tindakan yang sempurna," kata hakim dalam sidang di Pretoria yang dikutip BBC, Selasa (21/10/2014).

Hakim juga menjatuhkan hukuman percobaan selama tiga tahun atas kepemilikan senjata api.

Atlet lari berkaki palsu tersebut dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan tidak berencana, tetapi dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana ketika ia menembak Reeva Steenkamp yang menyelinap ke pintu kamar mandi di rumahnya di Pretoria tepat pada Hari Valentine tahun lalu.

Dia menegaskan dirinya menembak karena mengira ada orang lain yang membobol rumahnya dan kemudian bersembunyi di kamar mandi.

Vonis lima tahun ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Pistorius dihukum 10 tahun penjara.

Pistorius, pria 27 ini tercatat sebagai pelari berkaki palsu yang menjadi atlet pertama yang terjun baik di Olimpiade maupun di arena Paralimpiade. Steenkamp, wanita berusia 29 itu adalah seorang model dan bintang televisi. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya