Pembunuh 2 WNI di Hong Kong Pernah Coba Bunuh Diri

Menurut seorang mantan pacar, sebelum menjadi tersangka pembunuhan, Rurik Jutting sempat depresi hingga mencoba bunuh diri.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 04 Nov 2014, 14:42 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 14:42 WIB
Kasus pembunuhan WNI di Hong Kong
Kasus pembunuhan WNI di Hong Kong (Reuters)

Liputan6.com, Wan Chai - Rurik Jutting tengah menjadi sorotan lantaran menjadi tersangka pembunuhan terhadap 2 warga negara Indonesia (WNI), Sumarti Ningsih alias Alice dan Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena. Mantan pegawai Bank of America itu saat ini tengah menjalani proses hukum di Hong Kong.

Menurut seorang mantan pacar, sebelum menjadi tersangka pembunuhan, Jutting sempat depresi hingga mencoba bunuh diri.

"Dia mencoba bunuh diri karena sedang berada dalam tekanan di pekerjaannya. Dia depresi," kata mantan pacar yang enggan disebutkan namanya, seperti dimuat New York Daily News, Selasa (4/11/2014).

Jutting diketahui mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bank of America beberapa pekan lalu. Sebelum mengajukan resign, ia sempat mengirim pesan melalui e-mail ke kantornya.

Begini petikan pesan tersebut: "Aku keluar dari pekerjaanku. Bagi yang membutuhkan pertanyaan, silakan hubungi orang yang tidak psikopat."

Mantan pacar yang pernah menjalani hubungan selama 2 bulan tersebut mengaku dirinya sangat terkejut ketika mendengar kabar Jutting membunuh 2 WNI di Hong Kong.

"Dia itu orangnya baik, perfeksionis, dan keras. Setiap kali kita bertemu, dia kerap bercerita soal pekerjaannya yang membuat dia stres. Dia juga bilang punya masalah dalam hal keuangan," beber si mantan kekasih.

Jutting diduga membunuh Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih di apartemennya di Distrik Wan Chai, Hongkong. Jenazah Sumarti Ningsih ditemukan dalam koper di balkon lantai 31 apartemen milik Jutting di Distrik Wan Chai, Hongkong, pada Sabtu 1 November 2014 lalu.

Sedangkan Jesse awalnya ditemukan hidup di apartemen Jutting dengan luka tikaman parah di leher dan bokongnya. Namun wanita malang itu meninggal tak lama kemudian di lokasi kejadian.

Saat ini, Jutting yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu telah ditangkap kepolisian Hong Kong. Jutting dihadapkan ke pengadilan di wilayah timur Hong Kong pada hari Senin 3 November kemarin. Ia yang memakai kaos dan celana hitam yang terlihat terkulai di mobil tahanan. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya