Blusukan, Presiden Turki 'Semprot' Perokok di Kafe

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memegang tangan si lelaki yang sedang merokok dan menegurnya secara keras.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 04 Nov 2014, 19:53 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 19:53 WIB
PM Turki Recep Tayyip Erdogan
PM Turki Recep Tayyip Erdogan memegang tangan si lelaki yang sedang merokok dan menegurnya secara keras. (Greekreporter.com)

Liputan6.com, Istanbul - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melakukan gebrakan baru dalam pemerintahan Turki. Dia melakukan peninjauan langsung ke lapangan atau disebut 'blusukan' di Indonesia.

Erdogan berkeliling sejumlah tempat umum dan trotoar di Distrik Esenler, Istanbul. Saat masuk ke dalam sebuah kafe, Kepala Pemerintahan berusia 60 tahun tersebut mulai beraksi.

Pak Perdana Menteri mendatangi seorang pria yang asyik merokok di lantai 2 sebuah kafe, memegang tangan si lelaki dan menegurnya secara keras. Erdogan mengatakan apa yang dilakukan pria tersebut telah melanggar hukum.

"Anda dihukum karena merokok seperti ini," tegas Erdogan kepada si perokok, seperti dimuat Al-Arabiya, Selasa (4/11/2014).

Erdogan kemudian bertanya keberadaan polisi kepada Walikota Esenle, Tevfik Goksu. "Di mana polisi?" tanya Erdogan. Walikota Goksu hanya tersenyum menanggapinya dan mencoba menenangkan Erdogan.

Erdogan kembali mengungkapkan kemarahannya. "Kau tahu kan bahwa ini salah. Merokok seperti itu sudah jelas mengganggu. Mereka tak tahu malu," ujar dia.

Walikota Goksu pun kemudian mengatakan pada Erdogan bahwa pria tersebut tak akan mengulanginya lagi. Namun Erdogan tetap marah, dan meminta Goksu memanggil polisi dan mendenda pria yang merokok tersebut.

Pada akhirnya si perokok dan sejumlah lelaki lainnya yang mengepulkan asap tembakau tersebut dikenai denda US$ 40 atau sekitar Rp 484 ribu.

Pada tahun 2009, Turki mengeluarkan aturan yang melarang warga merokok di tempat umum, termasuk di kafe, bar, dan restoran, serta ruang tertutup lainnya yang terbuka untuk publik.

Erdogan telah berkali-kali menegaskan pemerintah melarang keras merokok di tempat umum. Menurut dia, "Dampak merokok lebih berbahaya daripada ancaman terorisme."

Atas sikapnya tersebut, Pak Perdana Menteri Turki kerap menerima kritik dari sejumlah pihak karena dinilai terlalu ketat menerapkan hukum syariah Islam di Turki yang diklaim sebagai negara sekuler. (Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya