Liputan6.com, Prancis - 3 Pria bertopeng dengan senjata AK-47 menyerang kantor Charlie Hebdo, sebuah majalah kartun Satire di Paris, Prancis di tengah siang bolong pada Rabu 7 Januari. 12 Orang dilaporkan tewas termasuk 4 kartunis, pemimpin redaksi dan 2 polisi, serta 4 orang dilaporkan kritis.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (7/1/2015), saksi mata melihat para penyerang kabur dengan dua mobil usai menyerbu media tersebut.
Presiden Prancis Francois Hollande menyebut serbuan ini sebagai serangan teroris dan menaikkan peringatan ancaman terorisme ke level tertinggi.
Mingguan Charlie Hebdo kerap mendapatkan ancaman, termasuk tahun 2011 lalu setelah memuat karikatur Nabi Muhammad. Hampir setahun kemudian mingguan ini lagi-lagi memicu kecaman dunia Muslim setelah kembali memuat karikatur Nabi Muhammad.
Sementara di Kota Sanaa, Yaman, sebuah jalan di depan akademi polisi menjadi target teror. Sebuah mobil yang hancur masih menyisakan asap beberapa meter dari pintu pagar akademi polisi.
Kondisi ini akibat ulah seorang pelaku bom bunuh diri, yang meledakan mobil saat sejumlah kadet dan beberapa pemberontak houthi berkumpul di sekitar akademi polisi itu.
Setidaknya 30 orang tewas. Belum ada yang mengklaim tanggungjawab atas bom bunuh diri ini. Namun Al Qaida Yaman pernah beberapa kali melakukan serangan serupa. (Dan/Riz)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Prancis Tetapkan Level Keamanan Tertinggi Usai Serangan Teroris
Presiden Prancis menyebut serangan ini sebagai teroris dan menaikan peringatan ancaman terorisme ke level tertinggi.
diperbarui 08 Jan 2015, 04:09 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 04:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Lebih dari Sekadar Pengasuh, Ini Peran Babu dalam Kehidupan Keluarga Kolonial
Bolehkah Puasa Rajab Hanya Jumat Saja? Ini Hukumnya Kata UAS dan UAH
Link Live Streaming Piala Super Italia Inter Milan vs Atalanta, Mau Mulai di Vidio
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
4 Fenomena Astronomi Januari 2025
Naskah Khutbah Jumat: Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa di Bulan Rajab
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia