Liputan6.com, Mansfield, Ohio Para pelaku kejahatan narkoba tidak kehabisan akal untuk terus memajukan usaha haram mereka. Seiring kemajuan teknologi pun mereka manfaatkan untuk melanggengkan bisnis. Hal ini terlihat dalam insiden yang terjadi dalam sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di kota Mansfield di negara bagian Ohio.
Pada tanggal 27 Juli 2015 lalu, seseorang dilaporkan menggunakan drone untuk mengirim narkoba ke dalam penjara tersebut. Departemen Rehabilitasi dan Koreksi Ohio mengatakan bahwa sebuah drone terbang di lapangan sisi utara lapas dan menjatuhkan 5 paket tembakau seberat 5 ons, 2,3 ons marijuana dan 0,23 ons heroin. Benda-benda ini diduga ditujukan kepada salah seorang narapidana.
Baca Juga
Tidak mengherankan jika barang-barang tersebut mengakibatkan kericuhan antara 9 napi di dalam lapas sekitar pukul 2.33 siang. Menurut laporan, tidak ada korban cidera dalam insiden tersebut, namun para napi yang terlibat kini harus mendekam di dalam ruang isolasi, sementara barang bukti disita oleh petugas.
Advertisement
Juru bicara lapas, JoEllen Smith, mengungkapkan bahwa para petugas sebelumnya sudah pernah melihat sejumlah drone berterbangan di sekitar penjara, namun ia tidak memberikan komentar lanjutan terkait insiden tersebut.
JoEllen Smith juga mengungkapkan kepada Columbus Dispatch, bahwa mereka akan melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut dan akan meningkatkan kewaspadaan terhadap pengunaan drone untuk mengirim barang-barang ilegal ke dalam lapas.
Gagasan pengiriman barang menggunakan drone memang sudah beredar di dunia komersial. Seperti salah satu perusahaan jual-beli online, Amazon yang mengumumkan pada tahun 2013 rencana mereka untuk mengirim barang-barang ringan kepada para pelanggan dengan menggunakan drone. (alx/rcy)