Pertama dalam Sejarah, India Pekerjakan Polisi Transgender

Sebuah pengadilan di Chennai (Madras), India, memutuskan mendukung Prithika.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 07 Nov 2015, 11:16 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2015, 11:16 WIB
Pertama dalam Sejarah, India Pekerjakan Polisi Transgender
Sebuah pengadilan di Chennai (Madras) kemudian memutuskan mendukungnya.

Liputan6.com, Tamil Nadu - Untuk pertama kalinya, negara bagian India Tamil Nadu akan mempekerjakan polisi transgender. Langkah itu dilakukan setelah pengadilan mengabulkan permohonannya.

Adalah K Prithika Yashini yang terlahir laki-laki namun melakukan operasi kelamin menjadi perempuan, yang akan menjadi inspektur polisi di negara bagian selatan India. 

Awalnya dewan polisi negara tidak mengakui jenis kelamin ketiga, sehingga membimbingnya untuk melegalisasikannya. Sebuah pengadilan di Chennai (Madras) kemudian memutuskan mendukungnya.

"Aku senang," ucap Prithika seperti dikutip oleh jaringan NDTV India yang dikutip dari BBC, Sabtu (7/11/2015). "Ini adalah awal baru bagi seluruh komunitas transgender," katanya.

"... Yashini harus menyelesaikan impiannya dan tak berhenti, didiskualifikasi di tengah jalan,..." demikian keputusan 2 hakim di Pengadilan Tinggi Chennai.

Mahkamah Agung India mengakui transgender sebagai jenis kelamin ketiga pada April lalu, 5 tahun setelah Komisi Pemilihan menambahkan kategori dalam sebuah pemilihan suara.

Dengan keputusan itu, berarti pemerintah harus memberikan kuota pekerjaan dan pendidikan sejalan dengan minoritas lainnya untuk kaum transgender.

Tercatat ada sekitar 2 juta orang transgender di India. Menurut Times of India, wilayah Tamil Nadu sudah memiliki tiga polisi transgender. Namun laporan media India lainnya menyebut, Prithika adalah perwira pertama di negara itu.

Prithika terlahir sebagai Pradeep Kumar, ia meninggalkan rumah orang tuanya sebelum menyelesaikan kursus studi komputer dan menjalani operasi perubahan menjadi transgender.

"Dia ingin menjadi polisi sejak kanak-kanak," tulis salah satu media India. (Tnt/Sun)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya