Liputan6.com, Cairo: Pemimpin Ulama Al-Azhar, yang juga ulama terkemuka Mesir, Mohammed Sayyed Tantawi, berencana melarang penggunaan cadar di dalam Universitas Al-Azhar. Hal itu disampaikannya setelah melakukan pemeriksaan di Al-Azhar, seperti dilansir Associated Press, Senin (5/10).
Dalam kunjungan awal tahun ajaran dan memeriksa kesiapan Al-Azhar mengantisipasi flu babi, Tantawi menemukan seorang mahasiswi Al-Azhar yang mengenakan cadar di dalam kelas. Melihat hal tersebut sang syekh menunjukkan kemarahannya dan mengatakan bahwa cadar tidak dianjurkan dalam Islam, melainkan hanya sekadar adat orang Arab. "Cadar tidak ada hubungannya dengan Islam. Saya lebih mengetahui Islam dibandingkan dengan kamu dan orang tuamu", ujarnya.
Rencana pelarangan tersebut mendapat dukungan dari ulama lainya. Abdel Moati Bayoumi yang juga berasal dari Al-Azhar mendukung pelarangan tersebut. Baginya cadar bukanlah bagian dari kewajiban agama. "Taliban memaksa wanita menggunakan cadar, lalu pemahaman itu meluas dan harus dihentikan", ujarnya.
Namun tidak semua sependapat. Syekh Safwat Hijazi, seorang intelektual muslim Mesir, menyatakan akan menuntut siapa saja yang melarang perempuan mengenakan cadar dalam aktivitas keseharariannya termasuk saat memasuki universitas dan lembaga pemerintah. Demikian pula dengan pegiat HAM Mesir Hossam Bahgat yang menganggap pelarangan cadar di universitas merupakan pelanggaran HAM.(VIN)
Dalam kunjungan awal tahun ajaran dan memeriksa kesiapan Al-Azhar mengantisipasi flu babi, Tantawi menemukan seorang mahasiswi Al-Azhar yang mengenakan cadar di dalam kelas. Melihat hal tersebut sang syekh menunjukkan kemarahannya dan mengatakan bahwa cadar tidak dianjurkan dalam Islam, melainkan hanya sekadar adat orang Arab. "Cadar tidak ada hubungannya dengan Islam. Saya lebih mengetahui Islam dibandingkan dengan kamu dan orang tuamu", ujarnya.
Rencana pelarangan tersebut mendapat dukungan dari ulama lainya. Abdel Moati Bayoumi yang juga berasal dari Al-Azhar mendukung pelarangan tersebut. Baginya cadar bukanlah bagian dari kewajiban agama. "Taliban memaksa wanita menggunakan cadar, lalu pemahaman itu meluas dan harus dihentikan", ujarnya.
Namun tidak semua sependapat. Syekh Safwat Hijazi, seorang intelektual muslim Mesir, menyatakan akan menuntut siapa saja yang melarang perempuan mengenakan cadar dalam aktivitas keseharariannya termasuk saat memasuki universitas dan lembaga pemerintah. Demikian pula dengan pegiat HAM Mesir Hossam Bahgat yang menganggap pelarangan cadar di universitas merupakan pelanggaran HAM.(VIN)