Liputan6.com, Teheran - Iran menangkap delapan orang yang bekerja untuk agen model secara online. Mereka dianggap tak Islami. Demikian informasi yang disampaikan oleh jaksa pengadilan kejahatan dunia maya Teheran.
Penangkapan itu merupakan bagian dari sebuah operasi yang menargetkan wanita dalam posting-an foto, yang menunjukkan mereka tak mengenakan jilbab di Instagram dan tempat lainnya.
Baca Juga
Baca Juga
Kaum wanita di Iran telah diminta untuk menutupi rambut mereka di depan umum sejak tahun 1979.
Advertisement
"Delapan orang yang tidak disebutkan namanya di antara 170 yang diidentifikasi oleh peneliti terlibat sebagai model online. Mereka termasuk 59 fotografer dan makeup artis, 58 model dan 51 manajer salon fashion dan desainer," demikian menurut pernyataan dari pengadilan yang dikutip dari BBC, Selasa (17/5/2016).
Penangkapan itu diumumkan oleh jaksa pengadilan Javad Babaei, dalam sebuah program televisi pemerintah pada Minggu, 15 Mei malam, yang berfokus pada ancaman moralitas dan landasan keluarga yang ditimbulkan oleh media sosial.
Babaei mengklaim agen model menyumbang sekitar 20 persen dari posting di Instagram di Iran. "Mereka telah membuat dan menyebarkan budaya tak bermoral serta tak Islami dan kekacauan," katanya.
"Dari 170 orang yang ditemukan terlibat sebagai model online, 29 di antaranya diperingatkan bahwa mereka akan dikenakan penyidikan pidana," ucap si jaksa.
"Orang-orang yang mengubah perilakunya setelah menerima pemberitahuan tak akan dikenakan tindakan hukum. Sementara delapan dari 29 lainnya telah ditangkap," katanya.
Seorang juru bicara dari Iranian Centre for Surveying and Combating Organised Cyber Crimes, Mostafa Alizadeh, mengatakan "Sterilising popular cyberspaces atau sterilisasi dunia maya yang populer adalah agenda kami."
"Kami melakukan rencana ini pada tahun 2013 dengan Facebook dan sekarang Instagram fokusnya," ucapnya, mengatakan operasi lainnya akan dimulai dalam beberapa hari mendatang.
Sejauh ini belum ada komentar dari situs berbagi foto Instagram.