Ini Alasan Iran Tak Ikut Euforia Pokemon Go

Warga Iran tak bisa merasakan euforia permainan Pokemon Go yang tengah booming saat ini.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 08 Agu 2016, 11:28 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 11:28 WIB
Pokemon Go
Pokemon Go adalah game berbasis lokasi dan augmented reality yang dikembangkan oleh Niantic

Liputan6.com, Teheran - Euforia permainan Pokemon Go yang tengah booming ternyata tak bisa dirasakan warga Iran. Sebab pihak berwenang di sana melarang aplikasi tersebut demi alasan keamanan.

Keputusan itu diambil oleh High Council of Virtual Spaces, badan resmi pemerintah yang mengawasi aktivitas online.

Iran berikut sejumlah negara lain mengekspresikan kekhawatiran atas keamanan negerinya, terkait permainan tersebut. Dilansir dari BBC yang dimuat Senin (8/8/2016), Ibu Kota itu menjadi negara pertama yang mengeluarkan larangan untuk Pokemon Go.

Sebelum pelarangan Pokemon Go, warga di Iran sudah membahas pembatasan penggunaan internet di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.

Pemerintah Iran juga sudah memberikan tenggat waktu kepada pencipta permainan Pokemon Go, sebelum membuat keputusan tentang pelarangan itu.

Pro-Kontra Pokemon Go

Permainan Pokemon Go juga menuai kontroversi di Indonesia. Meski belum dilarang secara resmi oleh pemerintah, polisi dilarang bermain gim berburu monster itu saat bertugas. Tempat-tempat penting seperti istana presiden dan markas militer pun dilarang dimasuki terkait tersebut.

Seorang ulama terkemuka Saudi juga mengeluarkan fatwa permainan bertema Pokemon itu. Disebutkan bahwa gim itu mengandung gambar terlarang dan melanggar larangan Islam tentang perjudian.

Awal pekan ini, pihak berwenang di negara bagian New York mengatakan mereka akan melarang 3.000 terdakwa kasus asusila bermain Pokemon Go ketika berada di penjara.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan anak-anak bermain game.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya