Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan senjata nuklir di Korea Utara mengancam perdamaian dunia, terutama keamanan di negara tetangga, Korea Selatan.
Menanggapi kecemasan akan dampak yang ditimbulkan oleh uji coba tersebut, PBB mengeluarkan larangan untuk negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu -- agar tidak melanjutkan pengembangan senjata pemusnah massalnya.
Advertisement
Baca Juga
Namun, tanpa menghiraukan peringatan dari Dewan Keamanan PBB, Korut kembali melakukan serangkaian pengujian senjata nuklir. Yang terakhir, Pyongyang melakukan uji coba peluncuran roket pembawa satelit yang diklaim berlangsung dengan sukses.
Meski berdalih uji coba roket untuk tujuan damai, dunia menaruh curiga bahwa niat utamanya adalah untuk membangun misil balistik antarnegara.
Hal tersebut kembali meresahkan Korsel. Ditemui Liputan6.com, Selasa (20/9/2016), Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Cho Tae-young, mengatakan kesuksesan peluncuran tersebut semakin meresahkan Korsel dan juga dunia.
Dubes Cho menyatakan bahwa provokasi yang diciptakan Korut dengan mengembangkan senjata nuklir mengancam kedamaian dan menambah ketegangan di Semenanjung Korea.
"Kami ingin Korut untuk segera berhenti membangun senjata nuklir dan gunakan uang yang dihabiskan untuk membangun kesejahteraan rakyat. Dengan begitu Korut bisa punya teman, tidak diisolasi. Tidak ada dunia yang ingin melihat sebuah negara membangun senjata nuklir," kata Dubes Cho.
"Seharusnya rezim Korut menggunakan uang yang mereka miliki untuk menyejahterakan rakyat. Menyediakan sumber makanan yang lebih banyak. Tidak cukup makanan di negara itu. Bukannya menghabiskan uang yang terbatas untuk membuat senjata nuklir," kata Dubes Cho.
Oleh karena itu Dubes Cho menyatakan PBB harus lebih menekan Kim Jong-un untuk menghentikan tindakan provokasi itu. Dengan begitu ia berharap Korut dapat mengubah strategi mereka.
Sementara itu, terkait rencana uji coba misil balistik ke-6 Korut, Dubes Cho beranggapan bahwa jika rencana itu tetap dilanjutkan maka Kim Jong-un jelas-jelas melakukan pelanggaran.
"Kita tahu bahwa Korut telah mendapatkan larangan dan sanksi keras dari PBB. Jika Kim Jong-un tetap berencana untuk melanjutkan uji coba itu, maka mereka jelas-jelas melakukan pelanggaran fatal," ucap perwakilan Korsel untuk Indonesia itu.Â