Liputan6.com, Jeddah - Dua minggu setelah pangeran Arab dieksekusi mati karena terbukti melakukan pembunuhan, putra raja negeri itu kembali menjadi sorotan karena mendapat hukuman cambuk dan dipenjara.
Seorang pangeran dari keluarga penguasa Arab Saudi itu dicambuk di penjara di Jeddah, atas perintah pengadilan. Pangeran yang tak disebutkan identitasnya itu dihukum karena kejahatan yang tak dirinci.
Hukum cambuk itu dilakukan oleh polisi pada Senin 31 Oktober, setelah pemeriksaan medis untuk memastikan pangeran itu sehat. Demikian isi pernyataan pihak pengadilan.
Advertisement
Bulan lalu seorang pangeran Arab dieksekusi di Riyadh setelah pengadilan membuktikan dia bersalah akibat menembak mati seorang rekannya. Proses eksekusi pangeran itu merupakan yang pertama sejak 1970-an.
Kementerian dalam negeri mengatakan, Pangeran Turki bin Saud al-Kabir mengaku bersalah menembak Adel al-Mohaimed setelah terlibat perkelahian.
Pengguna media sosial Saudi mengartikan pelaksanaan hukuman itu adalah suatu yang langka, namun menjadi bukti tanda kesetaraan pangeran dengan yang lainnya di bawah hukum Islam.
Raja Arab Saudi, Salman juga kabarnya tertarik untuk menindak beberapa ratus pangeran playboy.
Sebelumnya, pada tahun 2010, Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Nasir al Saud, 34, dipenjara seumur hidup karena membunuh pelayan di sebuah hotel London. Pangeran itu kemudian dideportasi ke Arab Saudi di bawah kesepakatan kontroversial.