Teror Penyihir Jahat 'Lord Voldemort' Hantui Warga di Singapura

Beredar surat yang ditandatangani oleh musuh bebuyutan Harry Potter, 'Lord Voldemort' di Yishun, Singapura.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 01 Sep 2017, 15:56 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2017, 15:56 WIB
Teror 'Lord Voldemort' di Yishun, Singapura. (BBC/The Independet.sg)
Teror 'Lord Voldemort' di Yishun, Singapura. (BBC/The Independet.sg)

Liputan6.com, Yishun - Warga di Yishun, Singapura tengah dihebohkan dengan peredaran surat elektronik tertanda tokoh antagonis di novel populer karya J. K. Rowling yang juga dijadikan film berjudul Harry Potter, yaitu Lord Voldemort. Mengetahui perihal tersebut, polisi setempat pun mengimbau agar masyarakat tak menanggapinya.

Menurut penasihat kepolisian, seperti dikutip dari Straits Times, Jumat (1/9/2017), si pengirim surat meminta masyarakat untuk memberi tahu penduduk di blok yang tercantum dalam surat agar mengeluarkan sejumlah uang untuknya. Jika tidak, maka 'Lord Voldemort' itu akan mengganggu di sana.

Dalam sebuah posting Facebook oleh Nee Soon GRC MP, Lee Bee Wah pada Rabu 30 Agustus, dia mengatakan bahwa polisi telah mengajukan sebuah penasihat di dewan dan meningkatkan patroli.

"Kepada semua warga, jika Anda melihat sosok mencurigakan berkeliaran atau mengganggu unit, tolong ambil foto dan video mereka lalu serahkan ke polisi," tulisnya.

Surat imbauan polisi terkait teror 'Lord Voldemort'. (BBC/Facebook Lee Bee Wah)

Polisi Singapura mengatakan, mereka telah menerima setidaknya 15 laporan terkait kasus tersebut dari berbagai lokasi. Petugas pun mengimbau agar masyarakat tak mengikuti instruksi si pengirim surat elektronik dan tidak mengirimkan email balasan.

"Sebagai gantinya, tolong melapor dan serahkan surat yang diterima ke polisi," kata petugas setempat.

Teror Tusuk Gigi

Sebelumnya, Singapura dilanda teror tusuk gigi.

Warga berusia 60 tahun diinvestigasi oleh aparat keamanan setempat, karena dituduh menancapkan tusuk gigi di tempat duduk bus umum.

Polisi Singapura menyebut tindakan tersebut menciptakan keonaran publik. Pelaku terancam pidana dua tahun penjara.

"Lewat pemeriksaan ekstensif dan bantuan CCTV, kami telah menetapkan siapa tersangkanya," sebut keterangan resmi Kepolisian Singapura seperti dikutip dari Strait Times pada 9 Agustus 2017.

Kasus ini muncul ke publik setelah seorang warganet menyebar foto tempat duduk bus yang ditancapkan tiga tusuk gigi ke media sosial Facebook.

Akun Shervella Wong menyebut, ia menyadari adanya tiga tusuk gigi tak lama setelah dirinya duduk di dalam bus.

"Jangan lupa periksa tempat duduk sebelum Anda duduk," ucap Wong dalam Facebooknya.

Singapura merupakan negara dengan tidak kejahatan terendah di dunia. Meski demikian, pemerintah punya slogan, tindak kejahatan rendah bukan berarti tidak ada kejahatan.

Aparat keamanan Singapura biasanya mengurusi beberapa tindak kejahatan minor, seperti vandalisme yang pelakunya mendapat hukuman cambuk.

Negeri Singa turut dikenal dengan banyaknya aturan. Di antaranya, pelarangan memakan permen karet dan merokok di muka umum. Aturan tersebut dibuat demi menjaga kebersihan ruang publik.

Dua tahun lalu, Singapura menjatuhkan denda sebesar Rp 193 juta kepada warganya yang membuang puntung rokok sembarangan.

Saksikan juga video berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya