Gara-Gara Berisik, Telinga Pemuda Inggris Digigit hingga Berdarah

Karena menelepon terlalu berisik, seorang pria berusia 24 tahun asal Inggris mengalami luka gigitan di bagian telinga.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 16 Des 2017, 19:48 WIB
Diterbitkan 16 Des 2017, 19:48 WIB
Karena menelpon terlalu berisik seorang pria berusia 24 tahun asal Inggris harus mengalami luka gigitan di bagian telinga (BRITISH TRANSPORT POLICE)
Karena menelpon terlalu berisik seorang pria berusia 24 tahun asal Inggris harus mengalami luka gigitan di bagian telinga (BRITISH TRANSPORT POLICE)

Liputan6.com, London - Hati-hati saat tengah menelepon di dalam kereta. Jangan sampai percakapan Anda menganggu kenyamanan orang lain. Pasalnya, baru-baru ini seorang pria Inggris "diserang" setelah mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Dilansir dari laman Telegraph.co.uk, Sabtu (16/12/2017), seorang pria berusia 24 tahun mengalami luka gigitan di bagian telinga.

Hal itu terjadi ketika korban tengah melakukan pecakapan dengan temannya melalui sambungan telepon di komuter London, Inggris.

Karena dianggap terlalu berisik dan mengganggu kenyamanan, ada seorang penumpang lain yang menghampiri korban dan mengamuk.

"Pertarungan verbal sempat terjadi. Pelaku kemudian menyerang korban sambil menggigit telinga pria tersebut," kata Polisi Transportasi Inggris (BTP).

"Ketika sudah puas mengigit korban, pria itu langsung kembali duduk ke kursinya," tambahnya.

Karena tak ingin mendapatkan serangan serupa, korban yang kala itu ditemani oleh sahabatnya langsung meninggalkan gerbong.

Ia mengalami luka di bagian daun telinga dan langsung meminta perawatan di rumah sakit.

Menanggapi permasalahan tersebut, polisi tengah melacak keberadaan pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi mata.

Lewat rekaman CCTV, polisi juga telah menyebar foto pelaku. Mereka meminta bantuan masyarakat untuk menemukan pria tersebut.

"Bagi siapa saja yang dapat menemukan pria tersebut, dapat menghubungi pihak kepolisian," ujar pihak berwenang Inggris.

Gigit Kuping Pramugara, Penumpang Mabuk Didenda Rp 3,3 Miliar

Insiden gigit kuping juga sempat terjadi. Bukan di kereta, melainkan di dalam pesawat.

Pria asal Amerika Serikat (AS), Jonah Cayle Snow, sempat berbuat onar di pesawat. Ia menggigit telinga dua pramugara saat sedang berada dalam penerbangan dari Amsterdam ke San Fransisco.

Snow pun dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Federal AS. Mereka menyatakan aksi Snow dilakukan karena ia ada di bawah pengaruh minuman keras.

Awalnya, dari keterangan pengadilan AS, Snow dan kekasihnya, Nikki Zeebregts, merupakan penumpang pesawat KLM penerbangan 605. Ia marah karena ditegur untuk tidak merokok dan meminum alkohol.

Dari keterangan agen FBI yang mengurus kasusnya, David Peacock, Snow dan kekasihnya masuk dalam daftar hitam larangan terbang. Sebabnya, saat terbang dari Jerman ke Belanda, ia dan pasanganya berulah di pesawat karena terlalu banyak menenggak alkohol.

Namun, pasangan ini akhirnya diizinkan terbang usai menandatangani perjanjian tidak akan minum alkohol selama perjalanan.

"Tapi ketika pesawat ini lepas landas, Snow yang mabuk karena minum minuman keras sebelum perjalanan menyerang dua orang pramugara," sebut Peacock seperti dikutip dari East Bay Times.

Akibat dari ulahnya Snow dihukum penjara selama 20 tahun. Ia pun harus membawa denda sebanyak Rp 3,3 miliar.

Peacock menegaskan, hukuman ini pantas bagi Snow. Ia sudah terbukti merokok, mabuk dan mencoba membawa alkohol ke dalam pesawat meski dilarang.

Keributan yang dipicu Snow, diakui maskapai KLM. Namun, mereka tak mau mempermasalahkan persoalan ini lebih jauh lagi.

"Prioritas nomor satu KLM yaitu keselamatan dan keamanan seluruh penumpang tidak terimbas dengan adanya insiden ini," ucap pernyataan resmi KLM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya