Liputan6.com, Rakhine - Terkait kasus dugaan kekerasan di Rakhine, Myanmar, tim pencari fakta PBB untuk dugaan genosida menuding platform media sosial Facebook berperan dalam insiden kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya.
Facebook dituduh terlibat menyebarkan ujaran kebencian terhadap Muslim Rohingya. Koordinator tim independen pencari fakta kasus Myanmar, Marzuki Darusman, mengatakan media sosial telah memainkan peran yang menentukan.
"Ini telah... secara substansial berkontribusi menciptakan kesengsaraan dan pertikaian serta konflik dengan masyarakat. Ujaran kebencian tentunya merupakan bagian atas itu. Sejauh menyangkut situasi di Myanmar, media sosial itu adalah Facebook," ujar Marzuki, dikutip dari Aljazeera, Rabu, 14 Maret 2018.
Advertisement
Baca Juga
Investigator PBB untuk Myanmar, Yanghee Lee, mengatakan Facebook berperan besar dalam kehidupan masyarakat. Bahkan pemerintah menggunakan Facebook untuk menyebarkan informasi.
"Semua dilakukan melalui Facebook di Myanmar," kata Investigator PBB tersebut.
Meski mengakui Facebook telah banyak membantu negara miskin tersebut, Lee juga menilai platform itu telah berkontribusi pada penyebaran ujaran kebencian di waktu yang sama.
"Itu (Facebook) digunakan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tapi kita tahu bahwa kelompok ultranasionalis punya akun Facebook sendiri dan benar-benar menggunakan untuk menghasut kebencian dan kekerasan terhadap Rohingya dan etnis minoritas lainnya," terang Lee.
"Saya khawatir Facebook berubah menjadi liar, dan tidak seperti tujuannya semula," tambah Lee.
Menanggapi hal ini, Facebook menegaskan tidak memberi ruang untuk ujaran kebencian.
"Kami menganggap ini sebagai masalah serius dan telah bekerjasama dengan sejumlah pakar di Myanmar selama beberapa tahun untuk mengembangkan sumber informasi yang aman dan mengkampayekan counter terhadap ujaran kebencian," ujar juru bicara Facebook kepada BBC.
Â
Reporter:Â Ahmad Baiquni
Sumber: Dream.co.id
Â
Â
Saksikan juga video berikut: