Liputan6.com, Petailing Jaya - Kasus makanan kaleng terkontaminasi cacing ternyata juga terjadi di Malaysia. Baru-baru ini dilaporkan ada dua merek sarden kaleng yang ditarik dari peredaran.
Seperti dikutip dari Asia One, Jumat (20/4/2018), dua sarden kaleng mengandung cacing yang ditarik dari peredaran berasal dari China.
Baca Juga
Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan telah melakukan pemeriksaan pada dua merek ikan sarden kalengan yang tengah ramai diberitakan media sosial. Disebutkan, sarden kaleng impor dari China itu dicemari nematoda, sejenis cacing.
Advertisement
Direktur Jenderal Departemen Kesehatan Noor Hisham Abdullah mengatakan Divisi Departemen Keamanan dan Kualitas Pangan telah melakukan analisis pada ikan sarden saus tomat kalengan merek TL Tan Lung dan TLC, dan menemukan bahwa produsen tak mematuhi Undang-Undang Pangan 1983.
"Kementerian telah bertindak, dan para importir yang terlibat diperintahkan untuk menarik kembali produknya," kata Noor Hisham Abdullah dalam sebuah pernyataan pada Kamis 19 April.
"Kementerian akan terus memantau sarden kaleng dan makarel yang diimpor pada semua titik masuk dan supermarket nasional. Penegakan hukum akan dilakukan jika produk tak sesuai dengan Undang-Undang Pangan 1983."
Dr Noor Hisham mengatakan bahwa konsumen dapat menghubungi Departemen Kesehatan negara bagian atau distrik setempat atau menghubungi Kementerian melalui situs. Selain itu juga bisa melalui Facebook Divisi Keamanan dan Kualitas Pangan terkait keluhan tentang kebersihan dan keamanan makanan.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) telah menginstruksikan tiga importir ikan makarel untuk menarik produknya dari pasaran akibat terkontaminasi cacing mati awal April ini.
Â
Â
Saksikan juga video berikut ini:
RI Menarik Peredaran 27 Produk Ikan Kalengan
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 27 merek ikan makarel kalengan positif mengandung parasit cacing atau cacing jenis Anisakis Sp.
Produk ikan makarel kalengan mengandung cacing itu pertama kali ditemukan di wilayah Riau. Kemudian dikembangkan seluruh BBPOM di seluruh Indonesia.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, menyampaikan pada temuan pertama hanya ada tiga merek ikan makarel yang mengandung cacing. Namun setelah pemeriksaan dikembangkan, temuan bertambah menjadi 27 merek.
"Dari 66 merek ikan makarel dalam kaleng yang terdiri dari 541 sampel ikan, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu 28Â Maret 2018.
Dari 27 merek itu, 16 di antaranya produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri. Beberapa merek di antaranya produk yang kerap ditemukan di pasaran, seperti ABC, King Fisher, Gaga, Pronas.
Penny mengatakan, pihaknya menelusuri dan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait temuan ini. Koordinasi dengan KKP dilakukan untuk mengetahui asal-usul produk dan bahan baku.
Ikan makarel hanya ditemukan di perairan luar Indonesia. Secara natural dinilai telah memang mengandung parasit cacing.
"Tapi tentunya menjadi tugas kami Badan POM untuk menjamin produk yang diproduksi di sini, diedarkan, dan dikonsumsi masyarakat memenuhi standar-standar yang ada dikaitkan dengan hygienic (higienitas), keamanan, mutunya dan manfaatnya," papar Penny.
Tindakan dari BPOM itu selanjutnya menarik produk makarel kalengan dari pasaran. Dalam hal ini BPOM RI telah meminta kepada BBPOM seluruh Indonesia menarik barang tersebut.
Advertisement