Liputan6.com, Queensland - Seorang remaja asal Queensland, Australia bernama Brae Lewis (19 tahun) telah dijatuhi hukuman penjara 11 tahun setelah dia menumpahkan cairan minyak ke pacar dan kemudian menyulut api, dua tahun lalu.
Dikutip dari laman ABC Indonesia, Selasa (12/6/2018), Brae Taylor Lewis dinyatakan bersalah melakukan tindakan yang bermaksud mencederai orang lain ketika dia menyerang pacarnya Kyesha Finemore (17 tahun).
Karena pembakaran itu, Finemore berada di rumah sakit dalam keadaan koma, setelah seperlima tubuhnya terbakar, dan sekarang menderita depresi dan juga cacat seumur hidup.
Advertisement
Baca Juga
Lewis berusia 17 tahun ketika dia menyiram bensin ke arah Finemore dan menggunakan korek untuk menyalahkan api setelah bertengkar di luar sebuah rumah di Marsden, Queensland, Australia.
Para tetangga kemudian keluar berusaha menolong Finemore, sementara Lewis berusaha memadamkan api sebelum kemudian melarikan diri.
Ditahan 24 jam Kemudian
Ketika menjatuhkan hukuman, Hakim ichael Williamson menggambarkan tindakan Lewis sebagai tindakan yang 'pengecut dan dilakukan dengan sengaja."
Setelah kejadian, Finemore harus dirawat dalam keadaan koma, dan menjalani tiga kali pembedahan dan dirawat selama hampir satu bulan di rumah sakit.
Dalam pernyataan sebelum hukuman dijatuhkan, Finemore mengatakan dia mengalami dampak 'kegelapan dan depresi' atas cedera fisik dan psikologis yang dialaminya.
"Saya merasa sangat sedih memikirkan bahwa seseorang yang sebelumnya saya cintai melakukan hal seperti ini." kata Finemore.
"Saya mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan sehari-hari."
"Dan ini semua akan saya jalani sepanjang hidup saya."
Lewis diputuskan harus menjalani minimum 80 persen dari hukuman penjara 11 tahun yang dijatuhkan terhadapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kejadian Serupa
Sebelumnya, seorang perempuan asal India ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Ia dinyatakan tewas setelah dibakar secara hidup-hidup oleh seorang pria yang merupakan teman sekantornya.
Dilansir dari laman BBC, korban yang diketahui bernama Sandhya Rani adalah seorang karyawan di pabrik pembuatan aluminium.
Gadis berusia 25 tahun itu bahkan menderita luka bakar hingga 70 persen di sekujur tubuhnya.
Menurut keterangan kepolisian India setempat, Rani mengalami luka bakar hingga 70 persen. Saat hendak diselamatkan dibawa ke rumah sakit, Rani sudah meninggal dunia.
Dalam penyelidikannya, polisi telah menetapkan Karthik Vanga (28), mantan rekan sekantor Rani.
Kepolisian wilayah Lalaguda, India mengatakan bahwa pelaku memiliki perasaan terhadap Rani selama dua tahun terakhir. Namun, setiap saat ia meminta Rani agar menikah dengannya, wanita itu menolak.
"Salah satu alasan Rani tak menerima cinta Vanga karena alasan beda keyakinan. Ia hanya menganggap pria itu sebagai teman," ujar polisi India.
Kasus pembunuhan bermula saat Rani hendak pulang ke rumah. Dalam perjalanan, mereka sempat bertemu dan berdebat.
Lantas pria ini langsung menyiram bensin ke arah Rani dan membakar wanita yang sempat ia cintai.
Kejadian ini tentu membuat hati sang ibunda sedih. Ia menganggap bahwa anaknya adalah sosok yang bertanggung jawab.
"Ia adalah putri bungsu saya. Rani adalah sosok pekerja keras," ujar sang ibu.
Advertisement