Liputan6.com, Raigad - Seorang wanita di India terancam hukuman mati setelah lima orang dilaporkan tewas karena ia racuni. Kasus pembunuhan ini bermotif rasa dendam.
Target pembunuhan itu menyasar pada suami dan mertuanya. Namum, dua target itu selamat dari maut. Malah yang lain jadi korban.
Dikutip dari laman Daily Mail, Selasa (26/6/2018), Pradnya Survase (23) ditangkap setelah mencampurkan pestisida ke dalam dal yang disajikan di sebuah pesta syukuran rumah dengan tamu 120 orang pada 18 Juni lalu.
Advertisement
Dal adalah sebuah sajian khas India berupa sup. Makanan ini berbahan dasar kacang-kacangan dan disajikan selagi panas.
Dari lima orang yang tewas, empat di antaranya adalah anak-anak. Mereka meninggal saat menyantap sajian beracun saat acara hajatan berlangsung di Distrik Raigad, di Maharashtra, India.
Baca Juga
Survase bermaksud untuk membunuh suami, ibu mertua, dua ipar perempuan serta saudara perempuan ibu mertuanya, demikian laporan dari Hindustan Times.
Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan bahwa Survase merasa kesal lantaran sering dihina oleh pihak keluarga suami, meski sudah dua tahun menikah.
Pihak keluarga dari sang suami kerap menghina kulitnya yang gelap dan rasa makanan yang ia masak setiap hari.
Awalnya, lima orang yang dilaporkan tewas mulai muntah-muntah usai menyantap dal. Lalu mereka merasakan sakit perut yang tak tertahankan sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Empat orang korban meninggal berusia tujuh hingga 13 tahun. Sementara itu satu korban lainnya teridentifikasi bernama Gopinath Nakure (53).
Vilash Thikrey, seorang anak berusia 13 tahun yang selamat dari keracunan mengatakan, dal tersebut berasa sangat pahit.
Polisi India yang mengetahui kejadian langsung mencari tahu penyebab kematian lima orang tersebut. Dari hasil lab, didapati bahwa makanan itu mengandung pestisida.
Inspektur polisi senior Vishwajeet Kaingade mengatakan, Survase mengambil bubuk pestisida yang digunakan untuk membunuh ular lalu dicampurkan ke dalam makanan.
Namun, makanan yang semula akan diambil oleh target malah jatuh ke tangan lima orang korban tersebut. Survase didakwa dengan pasal pembunuhan dan diancam dengan hukuman mati.
Â
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wanita Pakistan Racuni Suami dan 14 Kerabat
Sementara itu, seorang perempuan yang telah menikah di Pakistan, Asiya Bibi, ditangkap karena diduga membunuh suaminya berserta 14 kerabatnya dengan susu beracun.
Polisi mengklaim, Bibi awalnya ingin membunuh suaminya. Ia lalu mencampurkan zat beracun ke dalam susu pada pekan lalu -- namun sang suami tak meminumnya.
Susu itu menjadi lassi -- minuman yogurt tradisional -- dan disajikan untuk keluarga besarnya.
Polisi mengatakan, Asiya Bibi telah menjalani kawin paksa pada September 2017. Pernikahan semacam itu kerap terjadi di wilayah miskin Pakistan dan sering didorong oleh anggota keluarga.
Dalam kasus yang terjadi di Muzaffargarh itu, media setempat mengatakan bahwa mempelai perempuan mencoba untuk kabur dan kembali ke rumah orangtuanya. Namun, aksinya itu gagal.
Dikutip dari BBC, pejabat senior kepolisian Owais Ahmad mengonfirmasi bahwa Asiya Bibi telah didakwa melakukan pembunuhan. Seorang pria yang diduga sebagai kekasih dan bibinya, turut ditangkap.
Polisi Muzaffargarh mengatakan kepada BBC Urdu bahwa 15 orang tewas setelah meminum lassi beracun. Sementara itu, delapan lainnya berada di rumah sakit terdekat di Multan.
Kala itu, minuman yang tercemar racun tersebut disajikan untuk kali pertama dan menyebabkan delapan orang meninggal dunia.
Petugas Kepolisian Distirik Muzaffargarh, Pakistan, Awais Ahmad Malik, mengatakan bahwa jenis racun yang digunakan baru akan diketahui jelas setelah dilakukan pemeriksaan kimia kepada korban.
Malik menambahkan, semua orang yang ditangkap telah dikenai dengan sanksi antiteror.
"Kami menyertakan klausul ini terutama untuk mencegah masyarakat lokal melakukan kejahatan tersebut," ujar Malik.
Advertisement