Lewat Video Ini Najib Razak Mohon Ampun ke Warga Malaysia

Najib Razak, terdakwa kasus megakorupsi 1MDB, mengunggah sebuah twit yang berisi permohonan maaf, pada Selasa 3 Juli 2018.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 04 Jul 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2018, 11:30 WIB
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (AP Photo/Sadiq Asyraf)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan perdana menteri Najib Razak, terdakwa kasus megakorupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, mengunggah sebuah twit yang berisi permohonan maaf, pada Selasa 3 Juli 2018.

Sebelumnya, pada 3 Juli 2018 sore, Najib Razak ditangkap dan ditahan oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Keesokan harinya, 4 Juli 2018, ia mulai menjalani sidang dakwaan.

Pada periode yang sama ketika peristiwa itu berlangsung, akun Twitter @NajibRazak mengunggah twit bertuliskan, "Saya terima bahawa hari ini adalah hari saya dan keluarga menjalani dugaan dunia."

Twit itu disertai sebuah unggahan video berdurasi 2 menit 20 detik, berupa beberapa montase aktivitas keseharian Najib yang dilengkapi sejumlah keterangan tertulis. Beberapa keterangan tertulis itu juga berisi pernyataan permohonan maaf Najib Razak.

"Jika saudara mendengar pesan ini, artinya tindakan sudah diambil terhadap atas saya," jelas tulisan dalam video tersebut.

"Saya ingin memohon ampun dan meminta maaf kepada rakyat Malaysia," lanjut isi tulisan pada video itu.

"Rakyat Malaysia berhak mendapat pimpinan yang terbaik."

Lebih lanjut, video tersebut juga berisi tulisan yang berisi bantahan Najib Razak atas kasus hukum yang tengah menderanya saat ini.

"Namun percayalah, apa yang dituduh terhadap saya dan keluarga, tidak semuanya benar."

Tidak jelas apakah Najib Razak sendiri yang mengunggah Twit dan video tersebut. Karena pada saat yang sama ketika unggahan itu viral, ia mungkin tengah menjalani proses penangkapan, penahanan, dan pendakwaan.

 

Saksikan video selengkapnya berikut ini:

 

Hadapi Vonis Kasus 1MDB, Najib Razak Disidang Hari Ini

Najib Razak
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak memasukkan surat suara ke kotak saat pemilihan umum (Pemilu) di TPS wilayah Pekan, Pahang, Rabu (9/5). Pemilu ini pertarungan antara PM Najib yang sudah berkuasa sejak 2009, melawan Mahathir Mohamad. (AP/Aaron Favila)

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak menjalani sidang dakwaan pada hari ini, Rabu 4 Juli 2018. Ia didakwa dengan tiga tuduhan pelanggaran terkait dengan anggaran negara yang "hilang" selama ia menjabat sebagai perdana menteri.

Najib ditangkap di rumahnya pada Selasa 3 Juli 2018 sore, dua bulan setelah kekalahannya dalam pemilu. Penahanannya ini juga merupakan bagian dari penyelidikan pemerintah terhadap 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib yang berusia 64 tahun tiba di kompleks pengadilan Duta di Kuala Lumpur pada pukul 08.20 waktu setempat. Ia tampak rapi mengenakan setelan jas biru gelap dan dasi merah. Demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, hari ini.

Beberapa anggota partai UMNO juga turut hadir di lokasi untuk memberikan dukungannya kepada Najib. Di antara mereka terlihat ada yang membawa poster berisi tulisan untuk mendukung mantan Perdana Menteri Malaysia itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya