Pemilu Berlangsung di Korea Utara, Partisipasi Pemilih Tembus 99,98 Persen

Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kali ini meningkat 0,01 persen dari pemilu 2015 lalu.

oleh Siti Khotimah diperbarui 22 Jul 2019, 11:43 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 11:43 WIB
Bendera Korea Utara (AFP PHOTO)
Bendera Korea Utara (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Pyongyang - Pemilihan umum di Korea Utara baru saja berlangsung, dengan pemimpin Korut Kim Jong-un memberikan suara pada Minggu 21 Juli 2019 waktu lokal. Pemilu ini diklaim memiliki angka partisipasi yang fantastis mencapai 99,98 persen, menurut kantor berita KCNA yang berbasis di Pyongyang.

Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kali ini meningkat 0,01 persen dari pemilu 2015 lalu. Sebagian pengamat mengatakan, gelaran ini pada dasarnya bersifat 'ritual politik' Korea Utara seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (22/7/2019). Hal itu disebabkan hampir tidak adanya persaingan di antara para kandidat.

Pemilu di negara bersenjata nuklir adalah momentum yang terjadi setiap empat tahun sekali; memilih perwakilan di majelis setingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Biasanya, terdapat 99 persen penduduk terdaftar yang berpartisipasi. Hampir semua dari yang berpartisipasi memilih untuk memberikan suara "ya" untuk seorang kandidat tertentu.

Uniknya, warga yang sakit sekalipun dapat memberikan suara. Agen KCNA yang dikelola Korea Utara mengatakan, pemilih yang memiliki keluhan dengan sakit tua atau tengah sakit dapat memasukkan suara mereka ke dalam kotak suara bergerak.

Hanya mereka yang berada di luar negeri yang tidak berpartisipasi dalam pemilu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut:


Siapa yang Dipilih Kim Jong-un?

Kim Jong-un Periksa Pabrik Kentang di Samjiyon
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un melihat sebuah kentang saat mengunjungi pabrik produksi Samjiyon Potato Farina di Samjiyon County (30/10). (Photo by KCNA VIA KNS / KCNA VIA KNS / AFP)

Kim Jong-un mengunjungi tempat pemungutan suara di Provinsi Hamgyong Utara pada Minggu, memilih dua kandidat - bernama Ju Song Ho dan Jong Song Sik - mencalonkan diri untuk anggota majelis di daerah itu, KCNA melaporkan.

Ia mendorong keduanya untuk menjadi pelayan rakyat yang setia, dengan menjalankan tugas mereka untuk memenuhi harapan rakyat, kata KCNA.

Kim sendiri pernah pernah mencalonkan diri pada 2014 lalu. Saat itu, ia mendapatkan dukungan dari 100 persen rakyat.

Pemerintah Korea Utara memuji partisipasi yang tinggi dalam pemilu. Rezim menyebutnya mampu menjadi contoh dari "persatuan pikiran tunggal" untuk memuliakan "sosialisme yang berpusat pada gaya rakyat Korea".

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya