UU Keamanan Nasional Hong Kong Sah, Aktivis Pro-Demokrasi Mundur

UU kemananan nasional Hong Kong telah disahkan oleh Parlemen China pada Selasa (30/6/2020). Di hari yang sama, Aktivis Hong Kong Joshua Wong mengumumkan kemundurannya sebagai pemimpin grup pro-demokrasi Demosisto.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 01 Jul 2020, 10:02 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 07:30 WIB
Aktivis Hong Kong Joshua Wong di Kongres AS (Alastair Pike / AP PHOTO)
Aktivis Hong Kong Joshua Wong di Kongres AS (Alastair Pike / AP PHOTO)

Liputan6.com, Hong Kong- Undang-undang keamananan nasional Hong Kong telah disahkan oleh Parlemen China pada Selasa 30 Juni 2020. 

Di hari yang sama, Aktivis Hong Kong Joshua Wong mengumumkan kemundurannya sebagai pemimpin grup pro-demokrasi Demosisto, beberapa jam setelah laporan muncul bahwa Beijing telah meloloskan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial atas nama wilayah tersebut.

Kemudian grup itu juga mengumumkan pembubaran mereka karena undang-undang yang baru disahkan tersebut.

Dalam postingannya via Twitter, Demosisto menulis, "Setelah banyak pertimbangan internal, kami telah memutuskan untuk membubarkan dan menghentikan semua operasi sebagai sebuah grup mengingat keadaan."

Wong juga sudah sempat mengatakan bahwa dirinya bisa menjadi "target utama" undang-undang itu, yang menurut para kritikus melanggar otonomi Hong Kong dan dapat digunakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat.

"Jika suara saya tidak akan segera terdengar, saya berharap komunitas internasional akan terus berbicara untuk Hong Kong dan meningkatkan upaya nyata untuk mempertahankan sedikit kebebasan terakhir kami," ungkap Wong via Twitter, terkait pengumuman tentang pengunduran dirinya. 

Namun ia menambahkan bahwa dirinya tidak akan meninggalkan Hong Kong. Pada sebelumnya, Wong sempat mendapatkan hukuman penjara karena kegiatannya sebagai aktivis. 

Wong menggambarkan hukum itu sebagai "tidak jelas", tetapi membawa kekuatan besar, dan memperingatkan itu akan mengubah Hong Kong menjadi negara polisi yang berahasia.

Wong mengatakan di Twitter, "Itu menandai akhir Hong Kong yang dunia ketahui sebelumnya," demikian seperti dikutip dari DW, Rabu (1/7/2020). 

Saksikan Video Berikut Ini:

Kemunduran Anggota

Gedung Legislatif Hong Kong Memperketat Penjagaan
Polisi anti huru hara memeriksa kartu identitas pekerja di dekat Gedung Dewan Legislatif di Hong Kong, Rabu (27/5/2020). Penjagaan ekstra dilakukan menimbang kemungkinan aksi menentang RUU lagu nasional China dan rencana Beijing menerapkan UU keamanan nasional. (AP Photo/Kin Cheung)

Nathan Law, Agnes Chow dan Jeffrey Ngo, yang merupakan anggota dari Demosisto juga mengumumkan kemunduran diri mereka dari grup tersebut. 

Law menulis dalam suatu postingan via Facebook, "Perjuangan orang-orang Hong Kong tidak akan berhenti, itu hanya akan terus dalam gerakan yang lebih kuat ... Jagalah kota saya sampai menit terakhir."

Pada sebelumnya, Joshua Wong, Agnes Chow, dan Nathan Law telah dilarang untuk mengikuti pemilihan dan memegang jabatan terpilih di Hong Kong, berdasarkan tuduhan dukungan untuk penentuan nasib sendiri bagi Hong Kong.

Namun, baik Wong dan Law tetap meneguhkan niat mereka untuk mencalonkan diri dalam pemilihan Dewan Legislatif Hong Kong pada September mendatang.

Meskipun legislatif yang terpilih diperkirakan akan berada pada mayoritas pro-China, tetapi partai-partai pro-demokrasi tetap berharap untuk memenangkan sebagian besar kursi yang dapat dipilih di majelis itu.

Rincian yang tepat dari undang-undang keamanan diketahui masih dirahasiakan, tetapi China mengatakan akan melarang subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.

Menurut pendapat Beijing, undang-undang tersebut diperlukan untuk mengembalikan stabilitas ke Hong Kong setelah protes pro-demokrasi yang telah berlangsung setahun itu, dan mengatakan bahwa hanya minoritas kecil orang yang akan ditargetkan, terutama mereka yang mempromosikan separatisme.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya