Malaysia Larang Orang Indonesia Masuk Negaranya Akibat COVID-19

Malaysia melarang warga dari tiga negara untuk masuk negaranya, salah satunya adalah Indonesia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 01 Sep 2020, 21:43 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 17:54 WIB
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pekan depan, negeri jiran Malaysia resmi melarang warga Indonesia yang ingin masuk negara mereka. Kasus Virus Corona (COVID-19) menjadi alasannya. 

Dilaporkan Malay Mail, Selasa (1/9/2020), kebijakan ini efektif pada 7 September mendatang dan berdampak ke permanent resident, pemegang Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemegang visa pasangan, hingga mahasiswa asing.

Malaysia juga sudah melarang masuk turis asing sejak awal pandemi merebak.

"Keputusan ini diambil berdasarkan nasihat dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan COVID-19 diredam di negara," ujar Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri.

Indonesia tidak sendirian, India dan Filipina juga merasakan dampak kebijakan ini. Saat ini, India memiliki kasus COVID-19 tertinggi di Asia, sementara Indonesia dan Filipina berada di posisi puncak di Asia Tenggara.

Pemerintah Malaysia berkata aturan ini belum difinalisasi karena masih melihat negara-negara lain yang juga mengalami lonjakan kasus COVID-19.

Warga Malaysia yang datang dari tiga negara tersebut masih diizinkan pulang.

Malaysia kini sedang bersiap menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19. Mereka melihat kenaikan kasus di Korea Selatan, Jepang, Spanyol, dan Prancis ketika cuaca mulai mendingin.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jokowi Sebut Covid-19 di Indonesia Masih Terkendali

Jokowi Pastikan RS Darurat Siap Beroperasi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terkendali dibandingkan negara-negara lainnya. Adapun jumlah kasus corona di Indonesia per 31 Agustus mencapai 174.796.

"Kita harus hati-hati di negara kita, walaupun ada peningkatan positif di beberapa daerah, tapi kalau dibandingkan negara lain, posisi Indonesia masih relatif terkendali," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur secara virtual, Selasa (1/9/2020). 

Menurut dia, tren peningkatan kasus Covid-19 terjadi di negara-negara Eropa dan kawasan Asia. Jokowi pun meminta para gubernur menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Dia menyebut positivity rate Covid-19 Indonesia per 31 Agustus juga sudah mulai melandai. Namun, ada beberapa daerah yang angka positivity rate-nya masih tinggi.

"Jadi hati-hati untuk yang angkanya masih tinggi, saya minta gubernur betul-betul kerja keras dengan gugus tugas yang ada agar bisa ditekan angkanya," jelas Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya