Jadi Sasaran Vandalisme Demonstran Omnibus Law, Kedubes AS Baru Selesai Direnovasi

Kedubes AS menjadi korban aksi anarkis penemo Omnibus Law.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 09 Okt 2020, 19:36 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2020, 18:52 WIB
Kedubes AS diserang pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kedubes AS jadi sasaran aksi anarkis pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dok: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Demontrasi menolak Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) pada Kamis 8 Oktober 2020 berujung kerusuhan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas milik pemerintah maupun kedutaan asing. Gedung Kementerian ESDM diterobos, dan halte-halte yang digunakan orang untuk berangkat mencari nafkah juga hancur akibat aksi tak simpatik demonstran.

Negara asing turut merasakan aksi anarkistis pengunjuk rasa. Salah satunya tembok batu di Kedutaan Besar Amerika Serikat yang jadi sasaran vandalisme. Demonstran menulis kata-kata makian ke DPR dan Puan Maharani. Padahal, lokasi gedung Kedubes AS berada di dekat Monas, sementara gedung DPR di Senayan.

Sumber dari Kedubes AS menyayangkan kejadian tersebut, sebab bangunannya baru selesai renovasi pada 2019. Bangunan Kedubes AS memakai konsep ramah lingkungan.  

Kompleks bangunan itu dirancang oleh Davis Brody Bond Architects dari firma arsitektur Dan Planners of New York. Gaya ramah lingkungan itu sesuai dengan standar kompetensi yang disyaratkan oleh Dewan Gedung Ramah Lingkungan AS.

Rancangan uniknya diproyeksikan mampu mengurangi biaya pemakaian energi hingga 30 persen dibandingkan gedung perkantoran biasa. Penghematan tersebut, salah satunya, berasal dari pemasangan pelindung surya berbentuk lempengan dan pipa metal pada eksterior bangunan, yang dijalin sedemikian rupa layaknya tekstur serat kain tenun.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, penerapan fasilitas berkelanjutan itu merupakan bukti komitmen pemerintah Negeri Paman Sam dalam menerapkan semangat smart city, sekaligus keseriusan dalam bermitra dengan para negara anggota ASEAN di bidang terkait.

Hingga kini, Kedubes AS enggan memberi keterangan terkait langkah selanjutnya terkait kejadian ini  dan belum ada informasi mengenai renovasi tembok yang dicoret-coret demonstran penolak Omnibus Law

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Polisi Amankan Hampir 1.000 Orang terkait Demo Omnibus Law

FOTO: Belum Selesai Dibangun, Halte Transjakarta Senen Rusak Diamuk Aksi Demo Anarkis
Sisa pecahan kaca masih terlihat di halte transjakarta Senen, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa menentang disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung aksi anarkis merusak berbagai fasilitas umum pada Kamis malam (8/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, pihaknya telah menangkap hampir seribu perusuh yang menyusup ke dalam aksi demontrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

"Sudah hampir seribu yang kita amankan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 8 Oktober 2020.

Yusri menuding, ada kelompok perusuh yang ikut berbaur demo dengan buruh dan mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.

"Ini memang perusuh yang menungggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa," ujar dia.

Sebelumnya, Yusri mencatat sejumlah fasilitas rusak serta enam polisi terluka buntut demonstrasi yang berujung ricuh.

"Ada beberapa fasilitas termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka, kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus," ucap dia.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian meminta para buruh dan mahasiswa tetap melakukan aksi dengan damai dan sesuai protokol kesehatan. Donny pun mengimbau agar mereka tidak merusak fasilitas umum saat menyuarakan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja.

"Jadi kita mengimbau agar pendemo tidak melakukan kekerasan dan merusak yang akhirnya yang rugi rakyat sendiri," kata Donny.

Donny pun menyerahkan kepada pihak berwajib jika para pendemo melakukan tindakan melanggar hukum saat menyalurkan aspirasi.

"Kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan dilanggar jadi yah kita proporsional dalam menyikapi demo ini," ungkap Donny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya