1.000 Mahasiswa Internasional Dibolehkan Kembali Belajar di Selandia Baru

Pemerintah Selandia Baru menyambut baik kembalinya 1000 mahasiswa internasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2021, 17:26 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 16:39 WIB
[Fimela] ilustrasi kuliah di luar negeri
kuliah di luar negeri | pexels.com/@olly

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.000 mahasiswa internasional tingkat sarjana atau lebih tinggi kini telah dibolehkan kembali menyelesaikan pendidikan mereka di Selandia Baru. Pengumuman yang disampaikan Menteri Pendidikan Selandia Baru Chris Hipkins itu disambut baik Education New Zealand yang mengisyaratkan komitmen Selandia Baru pada pendidikan internasional.

Sebelumnya, ada pengecualian terhadap 250 mahasiswa level doktoral dan magister untuk masuk ke Selandia Baru. Namun saat ini mereka tengah mengonfirmasi visa sebelum kembali ke Selandia Baru.

Chief Executive Education New Zealand, Grant McPherson menyatakan, pendidikan internasional memiliki jangkauan manfaat yang luas. Dengan kembalinya mahasiswa dalam kelompok-kelompok kecil yang dikelola dengan hati-hati seperti ini, merupakan bagian dari Rencana Pemulihan untuk pendidikan internasional dari pemerintah.

"Selandia Baru memiliki pandangan yang luas dari perbedaan sudut pandang yang dibawa oleh para mahasiswa internasional ke ruang kelas, gedung perkuliahan, dan masyarakat," ujarnya dalam rilis yang diterima Liputan6.com, pada Jumat (22/1/2021).

"Reputasi New Zealand untuk menghadirkan pendidikan yang berfokus pada masa depan menjadi semakin relevan bagi mahasiswa yang ingin merespon dampak tren global dan penyebab disrupsi – seperti COVID-19, yang tengah membentuk ulang dunia kita," imbuh Grant.

Simak video pilihan di bawah ini:

Kriteria Mahasiswa untuk Mendaftarkan Diri

Mata Kuliah
Ilustrasi Mata Kuliah (sumber: unsplash)

Mahasiswa yang memenuhi syarat akan terdaftar di berbagai lembaga pendidikan tinggi termasuk universitas, politeknik atau institut teknologi, wānanga (institusi pendidikan tinggi dengan konteks budaya lokal Māori), lembaga pelatihan swasta, dan akan kembali ke Selandia Baru dalam beberapa fase demi mengatur ketersediaan fasilitas karantina dan isolasi terkelola (Managed Isolation & Quarantine).

Penyedia pendidikan di Selandia Baru akan mengidentifikasi dan menominasikan mahasiswa terpilih yang memenuhi kriteria sehingga mahasiswa tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan kesempatan ini.

Agar memenuhi syarat, mahasiswa harus memegang atau pernah memegang visa yang berlaku untuk belajar pada tahun 2020 dan telah menjalani perkuliahan di Selandia Baru pada 2019 atau 2020. Mahasiswa dengan kriteria ini dapat kembali untuk menyelesaikan studi di kampus tempat mereka belajar saat ini.

"Pengumuman ini tidak hanya mengisyaratkan komitmen pemerintah untuk sektor pendidikan internasional, tapi juga pada mahasiswa internasional yang terdampak pandemi. Kami sangat senang melihat pemerintah melanjutkan proses kembalinya mahasiswa internasional ke Selandia Baru dengan aman."

"Ini adalah tahap lanjutan yang baik, dan kami menantikan untuk dapat menyambut lebih banyak mahasiswa segera setelah waktunya tepat," ungkap Grant.

Setiap orang yang memasuki New Zealand akan mengikuti seluruh persyaratan keamanan dan kesehatan COVID-19, termasuk tinggal selama 14 hari di fasilitas karantina dan isolasi terkelola (Managed Isolation & Quarantine).

 

 

Reporter: Veronica Gita

Infografis Jokowi dan Pemimpin Dunia Disuntik Vaksin Covid-19

Infografis Jokowi dan Pemimpin Dunia Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi dan Pemimpin Dunia Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya