Norwegia, Denmark dan Islandia Tahan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Tiga negara Eropa: Norwegia, Denmark, dan Islandia, mensuspens vaksinasi AstraZeneca akibat ada laporan efek samping.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 12 Mar 2021, 08:44 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2021, 07:00 WIB
Melihat Petugas Medis di Korea Selatan Latihan Suntik Vaksin COVID-19
Botol kosong vaksin COVID-19 AstraZeneca terlihat selama sesi pelatihan cara memberikan suntikan vaksin COVID-19 di Asosiasi Perawat Korea di Seoul, Korea Selatan (17/2/2021). Korsel berencana memulai inokulasi virus COVID-19 dengan vaksin AstraZeneca pada 26 Februari. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Liputan6.com, Copenhagen - Tiga negara Uni Eropa (Norwegia, Denmark, dan Islandia) kompak mensuspens vaksinasi COVID-19 dengan AstraZeneca akibat laporan efek samping berupa penggumpalan terjadi. Laporan itu muncul di Denmark. 

Otoritas Denmark berkata ada satu laporan kematian, namun belum dapat dipastikan apakah penggumpalan darah itu terkait dengan vaksinasi AstraZeneca.

Alhasil, vaksin AstraZeneca disuspens di Denmark selama dua minggu ke depan. Keputusan itu lantas diikuti Norwegia dan Islandia, demikian laporan Euronews, Jumat (12/3/2021).

Meski demikian, Prancis dan Inggris tidak melakukan hal yang sama. Dua negara itu menekankan bahwa suspensi di dua negara itu adalah langkah jaga-jaga.

Berdasarkan data Statista, vaksin AstraZeneca memiliki efikasi 70 persen berdasarkan data 23 November 2020. Data tersebut menyebut Pfizer punya kemanjuran tertinggi dengan 95 persen, sementara Sinovac terendah dengan 50 persen.

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jutaan Orang Telah Divaksin

Wajib Masker di Transportasi Umum Denmark
Orang-orang memakai masker di stasiun metro di Kopenhagen pada Sabtu (22/8/2020) dini hari. Pemerintah Denmark telah mewajibkan pemakaian masker atau penutup wajah di transportasi umum untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai Sabtu (22/8) ini. (Olafur STEINAR GESTSSON/Ritzau Scanpix/AFP)

Badan Pengobatan Eropa (European Medicines Agency) berkata ada 22 kasus penggumpalan darah yang terjadi di antara jutaan yang sudah mendapatkan vaksin.

Otoritas kesehatan Denmark menegaskan tidak berhenti memakai AstraZeneca, melainkan hanya mensuspens saja.

Dirjen Otoritas Kesehatan Denmark, Soren Brostrom, menyebut pihaknya perlu mengklarifikasi kasus-kasus efek samping serius sebelum melanjutkan vaksinasi dengan AstraZeneca.

Orang-orang yang sudah mendapat dosis pertama AstraZeneca di Denmark kini harus menunggu.


Kasus di Austria

Austria Perketat Pembatasan Covid-19
Sebuah sepeda terparkir di jalan sepi di Innsbruck, Austria, Selasa (17/11/2020). Pemerintah Austria telah memberlakukan pengetatan aturan covid-19 yang mencakup penutupan sekolah dan toko-toko nonesensial hingga 6 Desember 2020, seiring gelombang kedua virus corona. (AP/Matthias Schrader)

Sebelumnya, Austria sudah ikut mensuspens penggunaan vaksin AstraZeneca. Penyebabnya karena sebuah kasus kematian dan sakit. 

Korban meninggal adalah wanita berusia 39 tahun akibat penyakit koagulasi (penggumpalan darah), serta seorang wanita 35 tahun yang terkena emboli paru dan sedang dalam pemulihan.

Dilaporkan US News, Federal Office for Safety in Health Care (BASG) di Austria berkata belum ada relasi kausal antara kasus-kasus tersebut dengan vaksinasi. Akan tetapi, vaksinasi disuspens.

"Sebagai tindakan jaga-jaga, sisa-sisa stok dari batch vaksin yang terdampak tidak lagi diberikan atau vaksinasi," ujar BASG.

Saat itu, pihak AstraZeneca berkata tidak ada kasus serius yang terkait vaksin. 


Infografis Vaksinasi COVID-19:

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya