Sri Lanka Resmi Larang Burqa, Tutup Lebih dari Seribu Madrasah

Pemerintah Sri Lanka resmi melarang pemakaian burqa sekaligus menutup lebih dari seribu sekolah Islam atau Madrasah

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 14 Mar 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi burqa. (AP)
Ilustrasi burqa. (AP)

Liputan6.com, Kolombo - Sri Lanka pada Sabtu (13/3) mengumumkan rencana untuk melarang pemakaian burqa dan mengatakan akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam yang dikenal sebagai madrasah, dengan alasan keamanan nasional.

Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara mengatakan dia menandatangani sebuah proposal pada hari Jumat meminta persetujuan Kabinet Menteri untuk melarang burqa - pakaian luar yang menutupi tubuh dan wajah yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim. Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Minggu (14/3/2021). 

"Burqa berdampak langsung pada keamanan nasional," kata Weerasekara dalam sebuah upacara di sebuah kuil Buddha pada hari Sabtu, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

“Di masa-masa awal kami, kami memiliki banyak teman Muslim, tetapi wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa,” kata Weerasekara, menurut rekaman video yang dikirim oleh kementeriannya.

“Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya."

Pemakaian burqa dilarang sementara pada 2019 setelah serangan bom yang terjadi pada Minggu Paskah di gereja dan hotel di Sri Lanka yang menewaskan lebih dari 260 orang. Dua kelompok Muslim lokal yang telah berjanji setia kepada kelompok ISIS telah disalahkan atas serangan di enam lokasi - dua gereja Katolik Roma, satu gereja Protestan dan tiga hotel.

Weerasekara juga mengatakan pemerintah akan melarang lebih dari 1.000 madrasah, dengan alasan mereka tidak terdaftar di pihak berwenang dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Aturan untuk Muslim

Denmark Resmi Megeluarkan Larangan Mengenakan Burqa dan Niqab
Sejumlah perempuan mengenakan niqab duduk di antara hadirin di Parlemen Denmark di Kopenhagen, Denmark (31/5). Denmark resmi melarang pakaian yang menutupi wajah, termasuk cadar Islam seperti niqab atau burqa. (Mads Claus Rasmussen / Ritzau Scanpix / AFP)

Keputusan untuk melarang burqa dan madrasah adalah langkah terbaru yang mempengaruhi minoritas Muslim di negara pulau Samudra Hindia itu.

Masyarakat Muslim membentuk sekitar 9 persen dari 22 juta orang di Sri Lanka, di mana umat Buddha mencakup lebih dari 70 persen populasi. Etnis minoritas Tamil, yang sebagian besar beragama Hindu, berjumlah sekitar 15 persen dari populasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya