Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 di dunia mencapai 130,6 juta pada Minggu (4/4/2021). Kasus corona di dunia terpantau masih belum konsisten menurun.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, berikut 5 negara dengan kasus COVID-19 tertinggi:
Advertisement
Baca Juga
1. Amerika Serikat: 30,6 juta kasus
2. Brasil: 12,9 juta
3. India: 12,3 juta
4. Prancis: 4,8 juta
5. Rusia: 4,5 juta
Kasus COVID-19 di Kanada telah tembus 1 juta kasus meski vaksinasi di negara tersebut sedang berjalan.
Kasus di China masih berada di angka 101 ribu kasus, tak jauh berbeda dari pekan-pekan sebelumnya. Sementara, Korea Selatan sudah mencapai 104 ribu kasus.
Jumlah meninggal terkait COVID-19 di dunia mencapai 2,84 juta orang. 74 juta pasien dinyatakan sembuh.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Warga Malaysia yang Telah Divaksin COVID-19 Akan Bisa ke Luar Negeri
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah mengumumkan bahwa individu yang telah berhasil menyelesaikan kedua dosis vaksinasi COVID-19 mereka mungkin segera diizinkan untuk bepergian ke luar negeri.
Kebijakan yang masih dalam tahap rencana itu tergantung pada keputusan akhir yang akan dibuat pada pertemuan Dewan Keamanan Nasional (MKN) dalam waktu dekat.Â
Pada pertemuan balai kota Shared Prosperity Vision 2030 di Sarawak pada 1 April 2021, PM Muhyiddin mengatakan bahwa keputusan itu akan dibuat berdasarkan temuan ilmiah terbaru yang menyatakan bahwa mereka yang divaksinasi terhadap virus tidak akan lagi menimbulkan ancaman sebagai pembawa (carrier).
"Ada pandangan sebelumnya bahwa mereka yang telah divaksinasi mungkin dilindungi dari infeksi, tetapi bisa menjadi pembawa potensial virus," kata kepala pemerintahan Malaysia itu.
"Tapi sekarang, telah ditemukan bahwa ini tidak benar," lanjut Muhyiddin Yassin sebagaimana diwartakan the Straits Times, dikutip dari Mashable, Sabtu (3/4).
"Ini sudah saya bahas dengan MKN," imbuhnya. "Kami ingin memutuskan apakah ini masalahnya, mereka yang telah menerima dua dosis dapat melakukan perjalanan melintasi negara bagian, distrik, di sana-sini, tanpa dihentikan oleh pihak berwenang."
Advertisement