Liputan6.com, Jakarta - Kanada dan Indonesia akan memulai negosiasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif.
Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari komitmen antara Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan Presiden RI Joko Widodo dalam mereka pada 25 Mei 2021, yang juga dilakukan bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng dan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi.
Baca Juga
Pada pertemuan virtual, para menteri menyetujui pernyataan bersama yang menyoroti potensi CEPA untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berarti dan berkelanjutan, membantu memfasilitasi peningkatan perdagangan dan investasi, dan memperkuat komitmen bersama kedua negara untuk pasar terbuka dan perdagangan berbasis aturan.
Advertisement
Mary Ng menyampaikan, "Hubungan komersial antara Kanada dan Indonesia memiliki potensi perkembangan yang signifikan. Sebuah perjanjian yang komprehensif akan memberikan Kanada tingkat akses yang lebih luas ke rantai pasokan di Asia Tenggara, membuka peluang untuk masuknya barang dan jasa Kanada yang berkelas dunia di pasar yang berkembang pesat ini, dan mendorong penciptaan lapangan kerja jangka panjang dan pertumbuhan berkelanjutan yang inklusif untuk generasi yang akan datang".
Dalam konsultasi publik yang diadakan oleh Pemerintah Kanada pada awal tahun ini, dukungan yang tinggi pun dinyatakan oleh rakyat Kanada, untuk kemungkinan negosiasi CEPA Kanada-Indonesia.
Dalam mengejar kesepakatan ini, Kanada berkomitmen untuk memastikan bahwa manfaat perdagangan dinikmati seluas-luasnya di kedua negara, demikian disampaikan dalam rilis Kedutaan Besar Kanada, pada Senin (21/6/2021).
Ekonomi yang Saling Melengkapi
Kanada adalah satu-satunya negara anggota G7 yang mempunyai akses perdagangan bebas ke seluruh negara anggota G7.
Negara tersebut juga mempunyai perjanjian perdagangan bebas dengan lebih dari 50 negara di seluruh dunia, termasuk Jepang, Vietnam dan Singapura di Asia.
Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Cameron MacKay mengatakan, "Ekonomi kita saling melengkapi, dan sekarang adalah waktunya untuk membawa hubungan komersial kita ke jenjang selanjutnya. Saat selesai, CEPA Indonesia dan Kanada akan menyamakan kesempatan bersaing bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dengan para eksportir dari partner-partner perdagangan bebas Kanada lainnya. Para produsen Kanada memerlukan impor dari negara seperti Indonesia, dan konsumen kita menginginkan akses kepada barang-barang dan jasa yang terbaik di dunia. Demikian juga, menurunkan biaya impor dari Kanada bisa membantu Indonesia menjadi lebih kompetitif dan makmur".
Pada 2020, perdagangan barang dua arah antara Kanada dan Indonesia mencapai total $3,4 milyar (Rp39,3 trilyun).
Pada tahun tersebut, ekspor barang Kanada ke Indonesia mencapai $1,8 milyar (Rp20,8 trilyun), sehingga membuat Indonesia menjadi pasar ekspor terbesar Kanada di Asia Tenggara.
Kedubes Kanada membeberkan, bahwa barang ekspor utama dari Kanada ke Indonesia adalah gandum, pupuk, bubur kayu, kacang kedelai, dan permesinan. Barang-barang yang diimpor oleh Kanada dari Indonesia, sejumlah $1,6 milyar (Rp18,5 trilyun) di tahun 2020, utamanya terdiri dari karet, peralatan kelistrikan dan elektronik dan pakaian rajut dan tenun. Pada tahun 2019, ekspor jasa dari Kanada ke Indonesia mencapai $188 juta (Rp2,2 trilyun), sedangkan impor jasa dari Indonesia ke Kanada sejumlah $170 juta (Rp1,9 trilyun).
Di Asia Tenggara, Indonesia juga merupakan negara kedua terbesar yang menjadi tujuan dari Investasi Langsung Kanada di Luar Negeri, dengan total investasi sekitar $3,8 milyar (R. p44 trilyun) pada tahun 2019.
Pada tahun yang sama, Investasi Asing Langsung dari Indonesia di Kanada mencapai total $116 juta (Rp1,3 trilyun).
Advertisement