Alasan Uni Eropa Tak Wajibkan Vaksin COVID-19 sebagai Syarat Pendatang

Uni Eropa ternyata tidak mewajibkan vaksin COVID-19 sebagai syarat perjalanan dari luar negeri.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 17 Jul 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2021, 16:00 WIB
Festival Bir Oktoberfest di Jerman Kembali Dibatalkan Karena Covid-19
Seorang pengendara sepeda melintasi area Theresienwiese, tempat festival bir 'Oktoberfest' diadakan, di depan gereja St. Pauls di Munich, Senin (3/5/2021). Jerman kembali membatalkan festival bir Oktoberfest untuk tahun kedua karena pandemi covid-19. (AP Photo/Matthias Schrader)

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa tidak menjadikan vaksin COVID-19 sebagai syarat masuk dari luar negeri. Masalah tidak meratanya vaksinasi menjadi faktor penting.

"Penting untuk menekankan bahwa Uni Eropa tidak menyaratkan pendatang untuk mendapat vaksinasi. Alasannya sangatlah sederhana: Kami tahu bahwa banyak orang di seluruh dunia yang masih belum bisa mendapatkan vaksin," ujar Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket, dalam acara virtual Erasmus+ Orientation and Predeparture, Sabtu (17/7/2021).

"Jadi tentunya salah untuk mengatakan kamu butuh vaksin sebelum bisa masuk (Uni Eropa)," lanjutnya.

Vaksin COVID-19 buatan Sinovac belum lolos di BPOM Uni Eropa, akan tetapi mahasiswa-mahasiswa yang dapat beasiswa untuk kuliah di negara Eropa bisa tetap masuk karena aturan ini. 

Meski begitu, mereka harus tetap membawa hasil tes negatif PCR sebelum berangkat. Pendatang juga harus menjalani isolasi saat tiba ke negara tujuan di Uni Eropa sesuai kebijakan negara tujuan. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Jokowi Ungkap Lebarnya Kesenjangan Vaksinasi Covid-19 ASEAN-Afrika dengan Negara Barat

Vaksinasi Massal di Klaster Covid-19 Cilangkap
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin untuk warga di MTs As-Syafiiyah, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Vaksinasi massal di zona merah RT 03/RW 03 Cilangkap akibat klaster halal bi halal itu dilakukan terhadap warga yang telah menjalani tes usap dengan hasil negatif. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa saat ini kesenjangan vaksinasi Covid-19 di dunia masih cukup lebar. Berdasarkan data yang diterima Jokowi, penyuntikan dosis vaksin di kawasan ASEAN baru mencapai 17,63 persen dari total populasi.

Hal ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Jokowi saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Informal Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang digelar secara virtual Jumat, 16 Juli 2021.

"Di kawasan Afrika baru 4,3 persen dari populasi. Sementara, di kawasan Amerika Utara dan Eropa masing-masing sebesar 77,73 persen dan 76,81 persen dari total populasi," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut, Jumat malam 16 Juli 2021.

Menurut Menlu Retno, Presiden Jokowi menyerukan pentingnya solidaritas dan kerja sama antarnegara di dunia untuk bersama-sama melawan pandemi Covid-19. Jokowi juga menekankan pentingnya dunia memastikan upaya vaksinasi global, termasuk memperkecil kesenjangan vaksinasi.

"Dalam kaitan ini, Presiden mengharapkan APEC dapat berkontribusi untuk menutup ketimpangan vaksinasi global, termasuk melalui berbagi dosis lewat Covax Facility," ujar Retno.

Dalam KTT APEC, Jokowi mengingatkan bahwa pertimbangan epidemiologis harus selalu menjadi dasar utama dan bukan pertimbangan pengaruh politik, termasuk dalam isu vaksin ini. Untuk itu, APEC harus mendorong peningkatan produksi vaksin global.

"Terdapat beberapa strategi yang harus dilakukan, yaitu diversifikasi produksi vaksin ke negara berkembang, eliminasi hambatan perdagangan terkait bahan baku vaksin, kemudian dukungan terhadap TRIPS _waiver_ untuk mengatasi pandemi, dan alih teknologi vaksin terkini," jelas Retno.

Jokowi menegaskan bahwa pemulihan ekonomi mustahil dilakukan apabila pandemi belum berakhir. Oleh sebab itu, pemulihan kesehatan harus didahulukan sehingga perang melawan Covid-19 bisa segera dimenangkan.

Dalam konteks nasional, Jokowi menjelaskan mengenai kebijakan utama yang diambil oleh pemerintah Indonesia saat ini, antara lain kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Jawa dan Bali, serta kota-kota yang mengalami lonjakan kasus.

Infografis COVID-19:

Infografis 4 Tingkatan Gejala Covid-19 dan Prosedur Perawatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Tingkatan Gejala Covid-19 dan Prosedur Perawatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya