Liputan6.com, Jeddah - Sebanyak 60 ribu jemaah haji 2021 pilihan telah berada di Tanah Suci Makkah untuk melaksanakan ritual tahunan umat Muslim itu. Ibadah kali ini masih digelar secara terbatas dan di bawah aturan ketat COVID-19 -- tahun kedua berturut-turut.
Dari 2020 yang hanya 10 ribu jemaah haji, kini meningkat 50 ribu menjadi 60 ribu. Meski demikian jumlah tersebut masaih jauh dari angka normal sebelum pandemi Virus Corona COVID-19 melanda -- mencapai 2,5 juta orang.
Baca Juga
Ritual haji dimulai di Arab Saudi pada Sabtu 17 Juli 2021 di tengah keterbatasan demi mencegah infeksi COVID-19. Para jemaah harus menganakan masker dan menjaga jarak, dengan dibagi per kelompok saat tawaf.
Advertisement
Hanya penduduk dan warga sudah vaksinasi COVID-19 yang diberi izin untuk melakukan ritual tersebut. Mereka juga harus berusia antara 18 dan 65 tahun, tidak menderita penyakit kronis, dan tidak pernah melakukan haji sebelumnya.
Apakah pembatasan ibadah haji ini akan berlanjut untuk umrah di masa pandemi juga?
Untuk diketahui, warga negara Indonesia yang berada di luar Arab Saudi saat ini tidak diperkenankan masuk ke negara kerajaan tersebut, karena kasus tinggi dan penggunaan jenis vaksin yang belum mendapat izin.
"Belum jelas juga. Hanya memang yang terpenting adalah terkait vaksin dan upaya penanganan COVID-19 kita. Insyaallah bisa segera ditangani sehingga masyarakat dapat bepergian lagi termasuk ke Saudi untuk umrah," kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Senin (19/7/2021).
Saat ini, Pemerintah Arab Saudi masih menangguhkan kedatangan dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut ditetapkan pada awal Februari 2021. (9 negara tersebut adalah Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.)
"Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai kapan penangguhan tersebut akan dicabut," Pelaksana Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Jeddah Akhmad Baihaqie menimpali.
Akhmad Baihaqie mengatakan, kemungkinan aturan pembatasan yang diterapkan pada haji 2021 bisa saja tetap diberlakukan saat umrah di masa pandemi COVID-19.
"Terkait umrah, di saat pandemi (sebelum haji), Pemerintah Arab Saudi telah menyelenggarakan umrah dengan protkes (protokol kesehatan) COVID-19: di antaranya pengurangan jumlah jemaah di dalam masjid, pengaturan jalur tawaf, pengaturan jarak solat, penghentian sementara air minum zam zam di dalam masjid. Kemungkinan besar, pasca-haji, mekanisme umrah akan demikian," jelas Akhmad Baihaqie.
327 WNI di Arab Saudi Tunaikan Ibadah Haji 2021
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Arab Saudi tercatat turut mendaftar sebagai calon jemaah dan akan mengikuti 327 orang yang bakal ikut serta dalam ibadah haji 2021.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," kata Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara Senin (19/7/2021).
Endang menjelaskan, jemaah haji yang sudah terdata tersebut terdiri atas unsur diplomat yaitu dari KBRI dan KJRI, Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina. Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah dari negara lain untuk melaksanakan ibadah haji pada musim haji 2020 dan 2021 karena pandemi COVID-19.
Advertisement