Jangan Melaminating Kartu Jaminan Sosial, Ini yang Akan Terjadi

Inilah akibat yang dapat terjadi jika kartu seperti jaminan sosial dilaminating

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Agu 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi kartu jaminan kesehatan (pixabay)
Ilustrasi kartu jaminan kesehatan (pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Mempertimbangkan betapa tipisnya kartu jaminan sosial, melaminating sepertinya adalah solusi paling tepat untuk merawat kartu agar tidak rusak seiiring waktu.

Namun, menurut Social Security Administration (SSA) atau Administrasi Jaminan Sosial, kartu tersebut sama sekali tidak boleh dilaminating. Tidak seperti kartu vaksinasi COVID-19 yang tidak boleh dilaminating karena harus terus diperbaharui di masa mendatang, melainkan karena laminating menghalangi deteksi banyak fitur keamanan, demikian dilansir dari laman Mental Floss, Minggu (15/8/2021).

Fitur keamanan ini diperkenalkan pada tahun 1983, ketika SSA merombak desain dan proses manufaktur untuk membuat kartu yang tidak rentan dipalsukan.

Selain dicetak pada uang kertas, semua kartu yang diterbitkan setelah tanggal 31 Oktober 1983 memiliki setidaknya 1 dari beberapa atribut: latar belakang anti rusak, tinta pengubah warna, teks terukir lingkaran kuning, merah muda, dan biru; gambar tersembunyi yang hanya dapar dilihat jika kartu dimiringkan dengan cara tertentu; ada pola anti salinan yang hanya muncul jika kartu difotokopi.

Jika kartu Anda dicetak pada bulan Februari 1996 atau lebih baru, mungkin ada nomor 9 digit dengan tinta neon merah di bagian belakang. Jika kartunya diterbitkan pada April 2007 atau lebih baru, tanggal penerbit mungkin berada di bawah baris tanda tangan Anda.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Cara Merawat Kartu Selain Laminating

Ilustrasi plastik penyimpanan kartu yang dapat dilepas pasang (pixabay)
Ilustrasi plastik penyimpanan kartu yang dapat dilepas pasang (pixabay)

Bagi siapapun yang sudah terlanjur melaminating kartu jaminan sosial, itu bukanlah tindak ilegal. Namun, hal ini dapat membuat Anda sedikit pusing saat memulai pekerjaan baru dan departemen sumber daya manusia menolak untuk menerimanya sebagai bentuk identifikasi yang sah.

Alih-alih melaminating kartu, Anda dapat melapisinya dengan baseball card sleeve atau bahan plastik serupa lain – yang dapat dilepas pasang – untuk melindungi kartu.

 

Reporter: Ielyfia Prasetio

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya