FAA: Pesawat Angkut AS Dilarang Beroperasi di Wilayah Udara Afghanistan

Pesawat sipil AS kini dilarang beroperasi di wilayah Afghanistan kecuali sudah diberikan izin sebelumnya.

oleh Natasha Khairunisa AmaniLiputan6.com diperbarui 01 Sep 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2021, 08:00 WIB
Melihat Bandara Internasional Kabul yang Sedang Kacau dari Satelit
Foto satelit menunjukkan sisi militer Bandara Internasional Kabul, yang dikenal sebagai Bandara Internasional Hamid Karzai, Selasa (17/8/2021). Pentagon mengatakan komandan AS sedang berkomunikasi dengan Taliban saat ingin mengevakuasi ribuan orang melalui bandara. (Planet Labs Inc. via AP)

Liputan6.com, Kabul - Bandara Kabul kini tidak memiliki layanan pemanduan lalu lintas udara setelah militer Amerika Serikat ditarik dari Afghanistan.

Dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (31/8/2021) Badan Penerbangan Federal AS (FAA) mengatakan pada Senin (30/8) bahwa pesawat sipil Amerika dilarang beroperasi di Afghanistan kecuali diberi izin sebelumnya.

"Karena tidak ada layanan lalu lintas udara dan otoritas penerbangan sipil yang berfungsi di Afghanistan, serta masalah keamanan yang sedang berlangsung, operator sipil Amerika, pilot, dan pesawat sipil yang terdaftar di Amerika dilarang beroperasi di ketinggian mana pun di sebagian besar Afghanistan," demikian pernyataan FAA.

Militer AS, pada awal Agustus 2021 menyatakan telah mengambil alih tanggung jawab kendali lalu lintas udara di Kabul untuk memfasilitasi evakuasi puluhan ribu orang dari Afghanistan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Izin Melintas di Afghanistan Kini Penting bagi Pesawat Sipil AS

Begini Suasana Kacau di Bandara Afghanistan
Orang-orang Afghanistan naik ke atas sebuah pesawat saat mereka menunggu di bandara Kabul (16/8/2021). Bandara internasional di Kabul dilanda kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang parah. (AFP/Wakil Kohsar)

Operator sipil AS "bisa terus menggunakan satu rute ketinggian jet di dekat perbatasan timur jauh untuk penerbangan. Setiap operator pesawat sipil Amerika yang ingin terbang masuk/keluar atau di atas Afghanistan harus mendapat izin sebelumnya dari FAA," kata FAA.

Pada 18 Agustus, FAA mengatakan maskapai penerbangan dan pilot sipil Amerika bisa terbang ke Kabul untuk melakukan penerbangan evakuasi atau bantuan dengan disetujui Departemen Pertahanan.

Diketahui bahwa pesawat maskapai AS membantu mengangkut ribuan pengungsi pada Agustus 2021 tetapi melakukan penerbangan dari bandara di luar Afghanistan. 


Infografis Kecaman Pemimpin Dunia untuk Bom Bandara Kabul Afghanistan

Infografis Kecaman Pemimpin Dunia untuk Bom Bandara Kabul Afghanistan
Infografis Kecaman Pemimpin Dunia untuk Bom Bandara Kabul Afghanistan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya