Ribuan Orang Hadiri Demonstrasi Dukung Hak Aborsi di Seluruh Amerika Serikat

Aksi unjuk rasa terjadi di 50 negara bagian AS untuk mendukung hak aborsi

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2021, 12:25 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2021, 18:00 WIB
Unjuk rasa warga AS terhadap UU Texas yang melarang aborsi. (Jay Janner/Austin American-Statesman via AP)
Unjuk rasa warga AS terhadap UU Texas yang melarang aborsi. (Jay Janner/Austin American-Statesman via AP)

Liputan6.com, Washington, D.C. - Puluhan ribu orang telah mengadakan aksi unjuk rasa di seluruh 50 negara bagian Amerika Serikat untuk mendukung hak aborsi.

Dilansir dari laman BBC, Minggu (3/10/2021), mereka telah bersatu menentang undang-undang baru di negara bagian Texas yang sangat membatasi akses aborsi di negara bagian tersebut.

Kelompok pro choice atau pendukung hak bagi perempuan dalam memilih untuk menggugurkan kandungan-nya --atau tidak-- di seluruh negeri mengklaim takut bahwa hak konstitusional tersebut dapat dibatalkan.

Dalam beberapa bulan mendatang, Mahkamah Agung AS akan mengadili sebuah kasus yang dapat membatalkan Roe v Wade - keputusan yuridis tahun 1973 yang melegalkan aborsi secara nasional.

Di Washington DC, para demonstran berbaris ke gedung Makamah Agung, sambil memegang papan tanda bertuliskan “Legalkan aborsi”.

Pada sesi awal, rapat umum itu diganggu oleh sekitar dua lusin demonstran kontra, atau yang biasa disebut sebagai kubu pro-life yang mendasarkan pandangan mereka bahwa setiap janin memiliki hak untuk hidup.

“Darah bayi tak berdosa ada di tanganmu!” teriak seorang pria, tetapi suaranya tenggelam oleh nyanyian dan tepuk tangan penonton, lapor surat kabar Washington Post.

Seorang perempuan yang menghadiri demo mengatakan bahwa ia ada di sana untuk mendukung hak perempuan untuk memilih --pro-choice.

“Sementara saya belum pernah dihadapkan dengan pilihan itu untungnya, ada banyak perempuan yang sudah dan pemerintah dan pria tidak memiliki suara dalam ketika hal tersebut menyangkut tubuh kita,” kata Robin Horn kepada kantor berita Reuters.

Unjuk rasa tersebut diselenggarakan oleh mereka yang ada dibelakang acara Women's March tahunan – yang pertama menarik jutaan orang untuk melakukan unjuk rasa sehari setelah pelantikan mantan Presiden Donald Trump pada 2017.

“Ini adalah semacam momen yang penting bagi orang-orang di seluruh negeri,” ujar Rachel O'Leary Carmona, direktur eksekutif Women's March.

“Banyak dari kita tumbuh dengan gagasan bahwa aborsi akan legal dan dapat diakses oleh kita semua,” tambahnya. “Melihat itu pada resiko yang sangat nyata telah menjadi momen kebangkitan.”

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Undang-Undang Aborsi di Texas yang Memicu Demonstrasi

Unjuk rasa warga AS terhadap UU Texas yang melarang aborsi. (Jay Janner/Austin American-Statesman via AP)
Unjuk rasa warga AS terhadap UU Texas yang melarang aborsi. (Jay Janner/Austin American-Statesman via AP)

Di negara bagian New York, Gubernur Kathy Hochul berbicara di dua rapat umum.

“Saya muak dan lelah harus memperjuangkan hak aborsi,” katanya. “ini adalah hukum yang telah ditetapkan di negara ini dan Anda tidak dapat meniadakannya segera, tidak sekarang dan tidak akan pernah.”

Demonstrasi lain yang terjadi di Austin, Texas, di mana legislatif negara bagian pada 1 September menetapkan undang-undang yang melarang aborsi setelah adanya deteksi detak jantung pada janin – titik ketika banyak perempuan tidak tahu bahwa mereka hamil.

Undang-undang berdasarkan detak jantung tersebut juga memberikan hak kepada setiap individu untuk menuntut dokter yang melakukan aborsi setelah lebih dari 6 minggu kehamilan. Pendukung mengatakan hal tersebut adalah untuk melindungi bayi yang belum lahir.

Politisi di beberapa negara bagian lain yang didominasi Partai Republik juga sedang mempertimbangkan peraturan serupa.

Kelompok hak asasi meminta Makamah Agung untuk memblokir undang-undang Texas, tetapi hakim tidak mengindahkan permintaan tersebut.

Pada 1 Desember, pengadilan akan mendengarkan penolakkan terhadap larangan aborsi selama 15 minggu di Mississippi.

Putusan hakim tersebut dapat membatalkan keputusan pengadilan tahun 1973 Roe v Wade, yang melindungi hak perempuan untuk melakukan aborsi sampai kelangsungan hidup - titik di mana janin dapat hidup di luar rahim, umumnya pada awal trimester ketiga, 28 minggu kehamilan.

 

Reporter: Ielyfia Prasetio

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya