Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menempatkan Indonesia dalam kategori sebagai negara dengan tingkat COVID-19 rendah (level 1) atau Low Level of COVID-19.
Dalam situs resmi cdc.gov, dijelaskan bahwa CDC mengategorikan negara di dunia dalam lima golongan di masa pandemi COVID-19.
- Level 4: Very High = Sangat Tinggi
Advertisement
- Level 3: High = Tinggi
- Level 2: Moderate = Sedang
- Level 1: Low = Rendah
- Level Unknown = Tidak Diketahui
Baca Juga
Meski demikian, CDC menyarankan bagi pelancong untuk melakukan vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke Indonesia.
"Wisatawan harus mengikuti rekomendasi atau persyaratan di Indonesia, termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak 6 feet (1,8 meter) dari orang lain," demikian dikutip dari laman CDC, Kamis (28/10/2021).
CDC mengingatkan, pelancong yang telah divaksinasi penuh lebih kecil kemungkinannya untuk terpapar dan menyebarkan COVID-19.
"Namun, perjalanan internasional menimbulkan risiko tambahan, dan bahkan pelancong yang divaksinasi lengkap mungkin berisiko lebih tinggi untuk mendapatkan dan mungkin menyebarkan beberapa varian COVID-19," tulis CDC.
"Jangan bepergian ke luar negeri sampai Anda divaksinasi sepenuhnya. Jika Anda belum sepenuhnya divaksinasi, ada rekomendasi tambahan yang harus diikuti sebelum, selama, dan setelah perjalanan."Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ukraina Berstatus Paling Tinggi
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS pada Senin menetapkan Ukraina sebagai tujuan perjalanan berisiko sangat tinggi, diikuti dengan jumlah kasus COVID-19 yang tinggi di negara Eropa Timur.
Ukraina telah melaporkan 397.851 kasus COVID-19 dan 8.727 kematian dalam 28 hari terakhir, menurut data yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins.
CDC mendefinisikan tujuan risiko COVID-19 "Level 4: Sangat Tinggi" sebagai area yang telah melaporkan lebih dari 500 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk dalam 28 hari terakhir.
Dilansir dari UPI, Selasa (26/10/2021), penunjukan Senin menandai minggu kedua berturut-turut CDC hanya menetapkan satu negara baru sebagai risiko perjalanan Level 4, setelah menunjuk Singapura minggu lalu.
Advertisement