Kisah Pembunuh yang Ditangkap 29 Tahun Kemudian, Setelah Jadi Jutawan

Dalam beberapa dekade setelah dugaan kejahatannya, Xiong berubah dari seorang pekerja biasa menjadi bos jutawan yang tinggal di sebuah flat mewah. Sang pembunuh pun ditangkap setelah 29 tahun.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 11 Nov 2022, 20:44 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Beijing - Ini kisah nyata, seorang pembunuh ditangkap setelah 29 tahun buron. Setelah ia menjadi seorang jutawan.

"Polisi di China selatan telah menangkap seorang tersangka pembunuhan yang menjadi jutawan dan buron selama 29 tahun," media China melaporkan pada Jumat (11/11/2022).

Tersangka, bermarga Xiong, dicari karena penusukan fatal terhadap pria lain selama perselisihan pada 1993, lapor Beijing Youth Daily.

Polisi dari Kota Xiangyang di Provinsi Hubei China tengah melakukan perjalanan lebih dari 1.200 km ke Kota Huizhou di Provinsi Guangdong untuk melakukan penangkapan.

Mereka membawanya keluar dari kediamannya, di mana ibunya yang sudah lanjut usia juga tinggal, dengan menyamar sebagai pekerja anti-pandemi, menurut laporan video seperti dikutip dari The Straits Times.

Guangdong berada dalam cengkeraman wabah COVID-19 yang meningkat, dengan pusat gempa di ibu kota provinsi Guangzhou.

Dalam beberapa dekade setelah dugaan kejahatannya, Xiong berubah dari seorang pekerja biasa menjadi bos jutawan yang tinggal di sebuah flat mewah, kata laporan itu, tanpa mengungkapkan bagaimana dia mengumpulkan kekayaannya.

"Sekarang Anda tahu mengapa kami datang untuk menemukan Anda," seorang petugas polisi terdengar berkata kepada Xiong di luar flat.

Gemar Santap Hewan Langka, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Penangkapan unik lainnya dialami seorang wanita cantik di Shenzhen, China yang dikenal sebagai 'Putri Trenggiling'. Gara-garanya ia memperlihatkan kegemarannya menyantap hewan yang terancam punah kepada media sosial China dan polisi.

Awal pekan ini, seorang pengguna Weibo memposting screenshot sebuah tulisan yang dibuat pada 2011 dan 2012 dengan nama 'Zhanfangdeduoduo', menyoroti perilaku diet ilegal si wanita.

 Screenshot tersebut menunjukkan beberapa makanan yang salah satunya dinamakan Eight animal stew atau rebusan delapan hewan. Di mana di dalamnya terdapat hewan langka yang dilindungi seperti trenggiling, angsa dan ular yang direbus bersama-sama selama lima jam.

Wanita itu mengatakan bahwa rebusan itu sangat bergizi.

"Sop ulat dan jamur serta trenggiling juga sangat lezat," unggah wanita tersebut di Weibo seperti dikutip dari Strait Times, Jumat (17/02/2017).

Selain mengunggah foto-foto makanan, wanita itu juga memosting foto bahan makanan saat hewan tersebut masih hidup.

Menurut laporan media Sina, setelah foto-foto itu beredar di media sosial China, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, seorang wanita bermarga Lin ditahan dan diperiksa oleh petugas di Shenzhen, China.

Polisi di Shenzhen juga menjalin kerja sama dengan pihak berwenang di Guangxi, yang saat ini tengah menyelidiki pejabat setempat atas dugaan menjamu daging trenggiling untuk tamu VIP.

Trenggiling adalah mamalia yang terkadang disebut juga sebagai hewan bersisik pemakan semut. Merupakan binatang yang langka dan menggemaskan, namun diburu di China untuk dijadikan bahan untuk baju baja.

Trenggiling juga diyakini oleh para praktisi pengobatan tradisional China, untuk membantu menyembuhkan kanker dan asma.

Selain itu, daging trenggiling juga sangat lezat. Di pasar gelap, binatang itu dapat dijual seharga 5.000 yuan atau seharga Rp 10 juta rupiah per kilogram. Sering kali pihak berwenang di China menyita pengiriman ilegal trenggiling dan sisiknya dari para penyelundup.

Pada 2015, petugas bea cukai Shanghai di Bandara Internasional Pudong menyita sekitar 249 kilogram sisik trenggiling yang diangkut di sembilan koper hitam.

Trenggiling adalah hewan nasional kelas dua yang dilindungi di China. Itu artinya siapa pun yang menangkap, membunuh, membeli atau menjual hewan tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.

Ketahuan Selundupkan 7 Kain Kabah ke Luar Negeri, 2 Pria Ditangkap Otoritas Arab Saudi

Melihat Lebih Dekat Bangunan Kakbah
Umat muslim berdoa di depan bangunan Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (16/8). Kakbah adalah sebuah bangunan di tengah-tengah masjid paling suci dalam agama Islam, Masjidil Haram. (AP Photo/ Dar Yasin)

Sementara itu, otoritas keamanan Arab Saudi di ibu kota suci Makkah menangkap dua warga Asia sehubungan dengan kepemilikan tujuh helai kain Ka'bah (Kiswa), saat sedang dikirim ke luar negeri melalui cabang Saudi Post di distrik Al Shasha di Makkah, kata polisi.

"Dua orang Pakistan ditangkap, saat mereka berusaha mengirimkan tujuh potong kain Ka'bah melalui cabang Saudi Post di distrik Al Shasha," kata polisi.

Melansir Gulf News, Jumat (26/3/2021), pelaku memberi tahu pihak berwenang bahwa mereka telah membeli potongan Ka'bah Kiswa dari penjual Indain di Jalan ke-60 (60th Street) seharga SAR 300 (Rp 1,1 juta).

Orang-orang itu ditahan di tahanan menunggu dipindahkan ke Penuntut Umum untuk diinterogasi dan diadili lebih lanjut, kata polisi.

Ka'bah Kiswa diganti setahun sekali pada tanggal 9 bulan Dul Hijjah setelah jamaah haji berangkat ke Gunung Arafah, sebagai persiapan menerima jamaah keesokan harinya, yang bertepatan dengan Idul Adha.

Ketahuan Pelihara Beruang Madu, Penyanyi Asal Malaysia Ditangkap Polisi

Ilustrasi satwa, binatang, beruang madu. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)
Ilustrasi satwa, binatang, beruang madu. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)

Penangkapan tak kalah unik juga dialami seorang wanita oleh otoritas Malaysia pada Jumat 7 Juni 2019 karena diduga memelihara beruang madu di unit kondominiumnya di Desa Pandan, Kuala Lumpur.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu (8/6/2019), Departemen Margasatwa dan Taman Nasional melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari anggota masyarakat.

"Wanita itu tidak bisa membuat dokumen kepemilikan apa pun untuk beruang itu," kata Direktur Jenderal Departemen Margasatwa dan Taman Nasional, Abdul Kadir Abu Hashim.

Dia menambahkan bahwa wanita itu, seorang penyanyi, sedang diselidiki karena memelihara hewan liar yang terancam punah.

Ini merupakan sebuah pelanggaran di bawah Wildlife Conservation Act 2010. Pihak berwenang pun tidak menyebut nama wanita itu.

Dalam sebuah rekaman video selama lima detik yang beredar, terlihat beruang madu tengah menjulurkan kepalanya keluar dari jendela di kondominium. Tayangan itu kemudian dengan cepat menjadi viral online.

Menurut StarOnline, warga menelepon pihak berwenang setelah mendengar suara binatang itu dan melihatnya di jendela.

Beruang itu dikatakan berumur sekitar enam bulan dan sekarang dalam tahanan Departemen Satwa Liar dan Taman Nasional, kata laporan itu. 

Infografis Menanti KPK Tangkap Buron Internasional Harun Masiku
Infografis Menanti KPK Tangkap Buron Internasional Harun Masiku (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya