TikTok Bakal Dilarang untuk Pegawai Pemerintah di AS?

TikTok tampaknya menjadi isu serius bagi pemerintah AS.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 21 Des 2022, 07:30 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Liputan6.com, Washington, DC - Pemakaian TikTok menjadi sorotan serius bagi pemerintah Amerika Serikat. Seperti diketahui, TikTok merupakan aplikasi dari China. 

Dilaporkan VOA Indonesia, Rabu (21/8/2022), langkah menolak aplikasi China itu, Selasa (20/12 ) dituangkan dalam sebuah RUU anggaran.

Tindakan anggota legislatif AS ini merupakan penindakan terbaru terhadap perusahaan-perusahaan China karena adanya kekhawatiran akan keamanan nasional. Larangan itu termasuk dalam RUU besar untuk mendanai operasi pemerintah AS, dan pemungutan suaranya diharapkan akan dilakukan minggu ini.

Senat pekan lalu melakukan pemungutan suara mengenai RUU untuk melarang pegawai federal menggunakan aplikasi video pendek itu pada ponsel milik pemerintah. Proposal tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPR Nancy Pelosi dan Pemimpin Partai Republik di DPR Kevin McCarthy.

Undang-undang tersebut tidak akan memengaruhi lebih dari 100 juta orang Amerika yang menggunakan TikTok di perangkat pribadi atau milik perusahaan swasta.

Banyak kantor federal seperti Gedung Putih dan Keamanan Dalam Negeri sudah melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah.

TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, mengatakan kekhawatiran itu sebagian besar dipicu oleh informasi yang salah.

Berdasarkan data situs Wallaroo Media, TikTok memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif setiap bulannya. Jumlah pengguna aktif di AS mencapai 138 juta. 

Dulu, aplikasi TikTok hanya dipakai untuk joget-joget dengan latar belakang lagi. Kini, edita video di TikTok digunakan secara kreatif oleh banyak orang untuk menampilkan berbagai konten, mulai dari sekadar hiburan, tips menarik, curhat, hingga aktivisme sosial.

TikTok Rilis Fitur Video Horizontal, Mau Tandingi YouTube?

Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok. (dok. Unsplash.com/@franckinjapan)

 TikTok hingga kini menjadi platform berbagi video pendek vertikal paling populer di dunia, dan kabarnya perusahaan siap menantang platform lainnya.

Salah satu platform incaran TikTok adalah YouTube. Menurut laporan Techcrunch, perusahaan sedang mengujicoba fitur video horizontal secara terbatas ke penggunanya.

Biasanya, video TikTok tampil posisi vertikal. Namun bila direkam secara horizontal, maka akan ada opsi untuk mengubah video ke posisi lanskap.

Karena masih dalam tahap uji coba, masih belum diketahui secara pasti kapan fitur video horizontal ini akan hadir untuk seluruh pengguna TikTok.

Baru-baru ini, TikTok resmi menambah batasan waktu merekam video di aplikasi mereka hingga 10 menit.

Jelas TikTok ingin mendominasi dalam hal lama waktu menonton video. dan fitur ini apat menjadi pilihan tepat untuk meningkatkan angka tersebut.

Berkaca dari kesuksesan TikTok pada 2021, YouTube memperkenalkan Shorts (YouTube Shorts) dimana pengguna bisa posting video singkat dengan format portrait.

Sayangnya, YouTube Shorts masih belum bisa mengalahkan kepopuleran TikTok. Dalam usaha menyaingi aplikasi asal Tiongkok itu, YouTube mengumumkan program khusus untuk para kreatornya.

Pada September 2022, YouTube mengumumkan konten kreator dapat memonitasi konten Short mereka.

Pemasukan TikTok di Asia Tenggara pada November 2022 Capai Rp 134 Triliun

Vina Muliana dan Pak Win.
Networking Party #SerunyaBelajar Ada di Tiktok' berlangsung pada 9 dan 10 Juli di Mbloc, Jakarta Selatan.

Perusahaan riset pasar aplikasi mobile Sensor Tower merilis daftar aplikasi mobile teratas dengan pemasukan tertinggi untuk periode November 2022 di kawasan Asia Tenggara.

Pada bulan November 2022, TikTok menjadi aplikasi mobile yang paling banyak memperoleh pemasukan di kawasan Asia Tenggara. Aplikasi milik Bytedance tersebut meraup sekitar USD 8,6 juta; atau sekitar Rp 134 triliun.

Itu berarti, pemasukannya meningkat sebesar 39,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"33,1 persen dari pendapatan TikTok di Asia Tenggara berasal dari Malaysia, diikuti oleh 21 persen dari Indonesia dan 16,6 persen dari Vietnam," ujar Sensor Tower dikutip dari laporannya.

Di tempat kedua, Google One menjadi aplikasi mobile kedua terbesar dari segi pemasukan di Asia Tenggara pada bulan November 2022. Aplikasi milik Google itu meraup sekitar USD 5,1 juta yang berasal dari belanja pengguna.

"35,4 persen dari pendapatan Google One di Asia Tenggara berasal dari Singapura, diikuti oleh 22,3 persen dari Indonesia dan 14,4 persen dari Vietnam," kata Sensor Tower.

Aplikasi mobile berikutnya yang paling banyak meraih pendapatan adalah Vidio dari PT Kreatif Media Karya, YouTube dari Google, dan iQIYI dari QIYI.

Pasar Aplikasi Mobile di Asia Tenggara

TikTok
TikTok menggelar Creative Edu Exhibition di M Bloc Space, Jakarta Selatan.

Pasar aplikasi mobile di Asia Tenggara menghasilkan perkiraan USD 109,7 juta dari pengeluaran pengguna di App Store dan Google Play pada bulan November 2022. Itu menandai peningkatan sebesar 9,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pasar teratas untuk pendapatan di Asia Tenggara pada bulan November 2022 adalah Thailand, yang menghasilkan sekitar USD 26,5 juta. Negara tersebut berkontribusi 24,1 persen atas total pendapatan aplikasi mobile di Asia Tenggara.

Kemudian Indonesia berada di urutan kedua dengan pendapatan sebesar 21 persen, diikuti oleh Malaysia dengan 16,1 persen.

Daftar 10 besar di App Store

  1. TikTok
  2. YouTube
  3. Tinder
  4. iQIYI
  5. LINE
  6. Bigo Live
  7. Omi
  8. Netflix
  9. Facebook
  10. Meb

Daftar 10 besar di Google Play

  1. TikTok
  2. Google One
  3. Vidio
  4. Tencent Video
  5. iQIYI
  6. WEBTOON
  7. Facebook
  8. Bigo Live
  9. Omi
  10. Chamet
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya