Liputan6.com, New Delhi - India akan mewajibkan tes negatif COVID-19 untuk penerbang dari China, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand mulai 1 Januari, kata menteri kesehatan, Kamis (29 Desember).
Dilansir Channel News Asia, Jumat (30/12/2022), pelancong dari negara dan wilayah ini harus mengunggah laporan pengujian mereka di situs web pemerintah India sebelum keberangkatan mereka, tulis menteri Mansukh Mandaviya di Twitter.
Baca Juga
"Ini dilakukan mengingat situasi COVID-19 yang berkembang di seluruh dunia," kata kementerian kesehatan dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa tes harus dilakukan dalam waktu 72 jam perjalanan ke India.
Advertisement
Persyaratan baru untuk tes COVID-19 akan menjadi tambahan dari tes acak pada 2 persen dari semua penumpang internasional yang tiba di India.
Komisi Tinggi India di Singapura pada hari Rabu mengatakan bahwa para pelancong dari Singapura tidak perlu menjalani tes COVID-19 wajib ketika mereka mengunjungi negara tersebut.
India bergabung dengan Amerika Serikat, Jepang, Italia, dan Taiwan dalam memberlakukan tes COVID-19 wajib bagi pelancong dari China, di tengah lonjakan COVID-19 di sana setelah pihak berwenang melonggarkan aturan "nol-COVID" yang ketat.
Pejabat tinggi kesehatan dari Uni Eropa mengadakan pembicaraan pada hari Kamis untuk mencoba mengoordinasikan pandangan yang sangat berbeda tentang bagaimana menanggapi keputusan China untuk mencabut pembatasan COVID-19 di tengah gelombang infeksi di sana.
AS Terapkan Hal Serupa
Amerika Serikat menetapkan aturan baru bagi pelancong asal China yang harus lolos uji Covid-19 bila mau masuk ke negaranya. Kebijakan ini ditetapkan sesaat usai Beijing mengumumkan akan membuka kembali perbatasannya pada minggu depan.
Italia, Jepang, Taiwan, dan India juga mengumumkan warga China wajib tes bila bertandang ke negaranya. Hanya Australia dan Inggris yang memutuskan tidak ada aturan baru bagi pelancong dari China.
Advertisement
Lonjakan Kasus di China
AS mengatakan kurangnya data Covid yang "memadai dan transparan" di China telah berkontribusi pada keputusan untuk mewajibkan tes Covid mulai 5 Januari bagi pelancong yang memasuki AS dari China, Hong Kong, dan Makau.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengatakan ini diperlukan "untuk membantu memperlambat penyebaran virus saat kami berupaya mengidentifikasi ... potensi varian baru yang mungkin muncul".
Tetapi kementerian luar negeri Beijing mengatakan aturan virus corona hanya boleh diberlakukan atas dasar "ilmiah" dan menuduh negara-negara Barat dan media "membesar-besarkan" situasi tersebut.
Aturan di Negara Lain
Taiwan mengatakan orang-orang yang tiba dengan penerbangan dari China, serta dengan perahu di dua pulau, harus menjalani tes Covid pada saat kedatangan dari 1 Januari hingga 31 Januari. Mereka yang dinyatakan positif akan dapat mengisolasi diri di rumah
Sementara Malaysia telah menerapkan langkah-langkah pelacakan dan pengawasan tambahan. Italia juga telah memberlakukan pengujian Covid wajib pada pelancong dari China.
Di Jepang, pelancong dari China juga harus menjalani tes Covid pada saat kedatangan. Mereka yang dites positif harus dikarantina hingga tujuh hari. Selain itu, jumlah penerbangan ke dan dari China juga dibatasi
Advertisement