Buntut Pembakaran Al Quran, Warga Irak Terobos Masuk ke Kedutaan Swedia

Para pengunjuk rasa Irak menerobos kedutaan besar Swedia di Baghdad pada hari Kamis (29/6).

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2023, 16:02 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2023, 16:02 WIB
Ilustrasi Al-qur'an
Ilustrasi Al-qur'an (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Para pengunjuk rasa Irak menerobos kedutaan besar Swedia di Baghdad pada hari Kamis (29/6). Mereka marah dengan pembakaran Al Quran di luar masjid di Stockholm yang memicu kecaman di seluruh dunia Muslim.

Kerumunan pendukung ulama Syiah Moqtada Sadr tinggal di dalam kompleks kedutaan itu selama sekitar 15 menit. Mereka kemudian pergi ketika pasukan keamanan dikerahkan, kata seorang fotografer AFP.

“Konstitusi kami adalah Al Quran,” bunyi pesan di selebaran yang dibawa oleh para pengunjuk rasa, dan pesan yang disemprotkan di gerbang kompleks berbunyi “Ya, ya untuk Al Quran.”

Protes itu terjadi sehari setelah seorang warga Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika, 37, menginjak kitab suci Islam itu dan membakar beberapa halaman di depan masjid terbesar di ibu kota itu.

Polisi Swedia telah memberinya izin sesuai dengan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi pihak berwenang kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas “agitasi” yang terjadi, dikutip dari laman VOA Indonesia, Jumat (30/6/2023).

Pembakaran Al Quran itu bertepatan dengan dimulainya Idul Adha dan berakhirnya serangkaian ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, dan memicu kemarahan di seluruh Timur Tengah.

Kementerian luar negeri Irak mengutuk keputusan Swedia untuk memberikan izin kepada “ekstremis” untuk membakar Al Quran dan mengatakan tindakan seperti itu “mengobarkan perasaan umat Islam di seluruh dunia dan merupakan provokasi berbahaya.”

Sadr menyerukan demonstrasi di kedutaan Swedia untuk menuntut pencopotan duta besar Swedia di Irak.

Indonesia Kecam Aksi Provokatif Pembakaran Al Quran Saat Hari Raya Idul Adha di Swedia

Ilustrasi Islam, Al-Qu'ran
Ilustrasi Islam, Al-Qu'ran. (Sumber: Pixabay)

Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha.

Hal ini sampaikan lewat pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kamis (29/6/2023).

 Indonesia menilai bahwa tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan.

Dalam pernyataannya, Kemlu RI juga menyebut kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

"Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," tulis Kemlu RI.

Infografis Penodaan Agama (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Penodaan Agama (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya