Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Malam Pertama Dipenjara

Thaksin Shinawatra dikabarkan dirawat di rumah sakit lantaran menderita tekanan darah tinggi karena tidak bisa tidur pada malam pertamanya di penjara.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 23 Agu 2023, 11:11 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 11:11 WIB
Thaksin Shinawatra
Thaksin mendarat dengan jet pribadi di bandara Don Mueang, Bangkok pada pukul 9 pagi waktu setempat. (AP Photo/Wason Wanichakorn)

Liputan6.com, Bangkok - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra yang dipenjara dipindahkan ke rumah sakit polisi pada Selasa (22/8/2023) malam, setelah menderita masalah kesehatan pada hari pertama penahanannya itu. Hal tersebut dikonfirmasi polisi pada Rabu (23/8).

Status kesehatan Thaksin yang berusia 74 tahun itu belum sepenuhnya jelas.

Namun, otoritas terkait mengatakan pada Rabu bahwa mantan PM Thailand itu dirawat di rumah sakit lantaran menderita tekanan darah tinggi karena tidak bisa tidur pada malam pertamanya di penjara.

"Penjara meminta dokter dan perawat untuk mendiagnosisnya dan mereka merekomendasikan agar kasus tersebut dirujuk ke rumah sakit polisi demi keselamatan tahanan," ungkap Direktur Jenderal Departemen Pemasyarakatan Ayuth Sintoppant seperti dilansir CNA.

Ayuth menambahkan bahwa terdapat delapan penjaga yang menemani Thaksin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dihukum 8 Tahun Penjara

Thaksin Shinawatra
Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra (kiri) bersama putrinya Paetongtarn Shinawatra tiba di bandara Don Muang di Bangkok, Selasa (22/8/2023). (AP Photo/Sakchai Lalit)

Sebelumnya, otoritas terkait pada Selasa mengatakan bahwa Thaksin sudah mempunyai masalah dengan jantung, paru-paru, dan tulang belakang serta tekanan darahnya. Untuk itu, dia akan diawasi secara ketat.

"Pihak lembaga pemasyarakatan telah menilai situasinya. Mengingat kurangnya dokter dan peralatan medis yang dapat merawat pasien, dia dikirim ke rumah sakit polisi," kata Asisten Kepala Polisi Nasional Letnan Jenderal Prachuab Wongsuk kepada Reuters.

Prachuab tidak merinci lebih lanjut.

Mahkamah Agung mengonfirmasi pada Selasa bahwa Thaksin harus menjalani hukuman delapan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya